KABAMINANG.com – Pojok Opini. Pernahkah kamu menyadari bahwa dalam satu hari di kampus, kamu lebih banyak mengucapkan “btw”, “literally”, atau bahasa gaul ketimbang berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Fenomena ini mungkin terasa biasa saja. Tapi sekelompok mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Andalas justru penasaran: apakah kebiasaan ini diam-diam menggerus rasa nasionalisme kita?
Melalui penelitian yang dilakukan pada Mei–Juni 2026, mereka menyebarkan kuesioner kepada 71 mahasiswa FEB Unand untuk mengukur dua hal sekaligus: seberapa tinggi tingkat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan seberapa kuat rasa nasionalisme mahasiswa.
Yang menarik, hasilnya cukup mengejutkan.
Di satu sisi, mayoritas mahasiswa mengaku sudah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dalam konteks akademik, saat berbicara dengan dosen, menyusun tugas, presentasi, hingga diskusi di organisasi. Lebih dari 90% responden menyatakan setuju atau sangat setuju bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik mencerminkan sikap seorang mahasiswa yang terpelajar.



Namun di sisi lain, ada fakta yang tidak bisa diabaikan. Sebanyak 50,7% responden mengaku bersikap netral, dan 39,4% mengakui bahwa mereka lebih sering menggunakan bahasa gaul atau campuran bahasa asing dalam percakapan sehari-hari di kampus. Artinya, bahasa Indonesia yang baik hanya “dipakai saat perlu”, ketika ada dosen, saat presentasi, atau ketika menulis laporan. Di luar itu? Kembali ke bahasa gaul.
Lalu bagaimana dengan nasionalismenya?
Kabar baiknya, tingkat nasionalisme mahasiswa FEB Unand terbilang tinggi. Sebanyak 64,8% responden sangat setuju bahwa menjaga penggunaan bahasa Indonesia adalah bentuk nyata rasa cinta tanah air. Dan 90,1% meyakini bahwa kebiasaan berbahasa Indonesia yang baik dapat memperkuat rasa nasionalisme.
Temuan ini sejalan dengan apa yang selama ini diungkapkan para ahli, bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cerminan identitas bangsa. Sejak Sumpah Pemuda 1928, bahasa Indonesia telah menjadi perekat persatuan yang melampaui batas suku, budaya, dan daerah. Melemahnya penggunaan bahasa Indonesia bisa jadi sinyal awal melemahnya kesadaran kebangsaan itu sendiri.
Jadi, apa yang perlu dilakukan?
Penelitian ini tidak bermaksud melarang siapa pun berbicara santai atau menggunakan bahasa gaul. Bahasa memang terus berkembang, dan itu wajar. Yang perlu dijaga adalah kesadaran, bahwa ada konteks di mana bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan hanya pilihan, tetapi bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara dan generasi penerus bangsa.
Bagi kampus, ini menjadi pengingat pentingnya membangun budaya berbahasa yang baik, bukan hanya lewat mata kuliah bahasa Indonesia, tetapi juga melalui kegiatan akademik, seminar, dan kehidupan organisasi mahasiswa sehari-hari.
Karena pada akhirnya, cara kita berbahasa adalah cermin dari cara kita mencintai negara ini.
Artikel ini ditulis berdasarkan Laporan Akhir Proyek MKWK Bahasa Indonesia oleh Dewangga Hernances, Farisha Amelia, Keisya Putri Alden, Nazwa Edwi Salsabila, dan Putri Zahra Risti.
– Mahasiswa FEB Universitas Andalas, 2026.







