POJOK OPINI

Bijak Bermedia Sosial: Langkah Mahasiswa Mencegah Ujaran Kebencian di Era Digital

×

Bijak Bermedia Sosial: Langkah Mahasiswa Mencegah Ujaran Kebencian di Era Digital

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.comMedia sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Platform seperti Instagram, TikTok, WhatsApp, dan X tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi, tetapi juga menjadi sarana memperoleh informasi, berbagi pengalaman, hingga menyampaikan pendapat. Kemudahan tersebut memberikan banyak manfaat, namun di balik itu terdapat tantangan yang semakin sering ditemukan di ruang digital, yaitu maraknya ujaran kebencian.

Fenomena ujaran kebencian menjadi perhatian serius karena dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari komentar yang menghina, provokasi, diskriminasi, hingga serangan verbal terhadap individu atau kelompok tertentu. Kebebasan berekspresi yang tersedia di media sosial sering kali disalahgunakan oleh sebagian pengguna untuk menyebarkan kebencian tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap mahasiswa Universitas Andalas, media sosial dinilai sebagai salah satu ruang yang paling sering digunakan untuk penyebaran ujaran kebencian. Mayoritas responden menyadari bahwa perilaku tersebut tidak hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi hubungan sosial dan menciptakan konflik di masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kesadaran yang cukup tinggi terhadap berbagai risiko yang muncul dalam interaksi digital.

Instagram dan TikTok menjadi platform yang paling banyak digunakan oleh responden. Tingginya aktivitas mahasiswa di kedua platform tersebut membuat arus informasi bergerak sangat cepat. Di satu sisi, kondisi ini mempermudah penyebaran edukasi dan informasi positif. Namun di sisi lain, penyebaran konten negatif juga dapat terjadi dengan mudah apabila pengguna tidak memiliki kemampuan literasi digital yang memadai.

Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah tingginya kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya literasi digital. Hampir seluruh responden menilai bahwa rendahnya literasi digital merupakan faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya penyebaran ujaran kebencian. Individu yang tidak terbiasa memverifikasi informasi atau berpikir kritis terhadap konten yang diterimanya cenderung lebih mudah terprovokasi dan ikut menyebarkan informasi yang bernada negatif.

Selain literasi digital, etika dalam bermedia sosial juga menjadi faktor penting. Sebagian besar responden berpendapat bahwa penggunaan bahasa yang sopan dan santun dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat. Kesadaran untuk menghargai perbedaan pendapat, menghindari komentar yang merendahkan orang lain, serta bertanggung jawab atas setiap unggahan menjadi modal penting dalam membangun budaya komunikasi yang positif.

Dampak ujaran kebencian tidak dapat dianggap remeh. Korban dapat mengalami tekanan psikologis, menurunnya rasa percaya diri, hingga gangguan kesehatan mental. Dalam jangka panjang, ujaran kebencian juga berpotensi merusak hubungan sosial, memperkuat polarisasi, dan mengganggu keharmonisan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan perubahan perilaku dan kesadaran pengguna media sosial.

Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Melalui edukasi, kampanye literasi digital, serta keteladanan dalam berkomunikasi, mahasiswa dapat menjadi pelopor penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Langkah sederhana seperti memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menghindari komentar provokatif, dan melaporkan konten bermuatan kebencian dapat memberikan dampak yang besar.

Selain peran individu, dukungan dari institusi pendidikan, pemerintah, dan penyedia platform media sosial juga diperlukan. Edukasi mengenai etika digital perlu terus diperkuat agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara bijak. Platform media sosial pun diharapkan semakin tegas dalam menangani konten yang mengandung ujaran kebencian demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa Universitas Andalas telah memiliki pemahaman yang baik mengenai bahaya ujaran kebencian serta pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Kesadaran tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif. Dengan meningkatkan literasi digital, menerapkan etika komunikasi, serta menghargai perbedaan, media sosial dapat menjadi ruang yang lebih positif bagi seluruh masyarakat.

Oleh : Kelompok 7 MKWU Bahasa Indonesia
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas.