KABAMINANG.com, Dharmasraya – Sebanyak delapan orang dipanggil oleh Inspektorat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan temuan sebesar lebih kurang Rp600 juta, yang dilakukan oleh oknum pejabat berinisial BY. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang saat ini tengah berjalan secara intensif.
Kepala Inspektorat Dharmasraya, Andi Sumanto, mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut, semuanya yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini, Jumat (08/08/2025),
“Pemanggilan delapan orang itu, sebagai upaya mencari siapa saja yang terlibat dalam
Temuan tersebut,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa uang itu, merupakan anggaran miliki dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Pendidikan dan Sekretariat DPRD (Sekwan).



“Sekretaris Daerah (Sekda) juga turut diperiksa sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman informasi.”sebutnya.
Dikatakanya, BY yang menjabat sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), Badan Keuangan Daerah (BKD) diduga sebagai pihak utama yang mencairkan dana tersebut. Dana itu dicairkan pada bulan Mei lalu, namun penggunaannya kini tengah dipertanyakan.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami motif pencairan dan alur dana tersebut. Pemeriksaan terhadap BY pun belum selesai, dan ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif hingga saat ini.
“Soal apa yang melatari BY melakukan dugaan korupsi tersebut, belum bisa kita pastikan,” kata Andi Sumanto.
Meski begitu, pihak Inspektorat belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum BY, karena kasus ini masih dalam tahap klarifikasi dan audit internal.
“Kami belum bisa menyimpulkan apapun. Proses masih berjalan,” ujar Andi.
Sebelumnya, akibat terlilit investasi bodong, BY salah seorang pegawai yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna anggaran (KPA) di Badan Keuangan Daerah (BKD) salah gunakan anggaran daerah sebesar Rp.600juta.
Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa BY terjerat dalam investasi bodong sejak Mei 2025. Alih alih menanggung kerugian secara pribadi, BY justru diduga menutupi kerugian tersebut dengan memakai anggaran daerah secara tidak sah.
“Memang benar adanya dugaan penyelewengan dana hampir Rp600 juta oleh salah seorang oknum pegawai pengelola keuangan . ungkap Sekretaris Jasman Rizal, melalui sambungan telepon, kamis (07/08/2025
”Menindaklanjuti arahan langsung dari Bupati Annisa Suci Ramadhani, tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM segera bergerak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Jasman Rizal.
“Awalnya dia investasi pribadi, ternyata bodong. Nah, untuk menutupi itu, malah memakai dana daerah,” ungkap Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, melalui sambungan telepon, Rabu (07/08/2025).
Dugaan penyimpangan ini pertama kali diketahui oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Asril, yang kemudian melaporkannya langsung kepada Sekda. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.
“Pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh inspektorat sejak semalam hingga hari ini. bentuk keseriusan kami menindak tegas pelanggaran semacam ini,” ujar Jasman Rizal.
(NT)








