HUKUM & KRIMINAL

Polres Dharmasraya Ungkap 80 Persen Kasus, Kriminalitas Turun dan Narkoba Dibongkar

×

Polres Dharmasraya Ungkap 80 Persen Kasus, Kriminalitas Turun dan Narkoba Dibongkar

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com – Dharmasraya. Polres Dharmasraya menunjukkan performa tegas dan progresif dalam menekan angka kejahatan. Sepanjang April 2026, aparat kepolisian sukses menuntaskan mayoritas laporan yang masuk sekaligus menurunkan angka kriminalitas secara signifikan.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartya Yudarso, menegaskan bahwa dari total 70 laporan masyarakat, sebanyak 56 kasus berhasil diselesaikan. Capaian ini menembus angka 80 persen.

“Sekitar 80 persen laporan berhasil kami tuntaskan,” tegas Kapolres dalam press release di Mapolres, Senin (4/5/2026).

Tak hanya itu, tren kejahatan juga menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah kasus turun delapan perkara, sementara penyelesaian kasus justru meningkat.

“Kasus turun delapan dibanding tahun lalu, sementara penyelesaian perkara naik tiga kasus,” jelasnya.

Kapolres menyoroti bahwa kejahatan konvensional masih mendominasi, mulai dari pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih marak.

Dalam operasi pemberantasan narkoba, jajaran Polres Dharmasraya bergerak cepat. Sebanyak delapan kasus berhasil diungkap hanya dalam rentang Maret hingga April 2026, dengan 13 tersangka diamankan dari berbagai wilayah.

“Dari kasus narkoba ini, ada 13 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujarnya, didampingi Kasat Narkoba AKP Azamu dan Kasatreskrim AKP Andri.

Kasus tersebut tersebar di Pulau Punjung, Koto Baru, Sungai Rumbai, hingga Koto Besar.

Di sisi lain, kasus curanmor tercatat sebanyak tujuh kejadian. Polisi juga berhasil mengungkap satu kasus penggelapan dengan modus licik: pelaku membangun kepercayaan korban sebelum membawa kabur sepeda motor dan menjualnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan lengah. Upaya penindakan akan terus diperkuat, bersamaan dengan langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat.

“Semua ini terwujud berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ucapnya.

Sebagai langkah konkret, kepolisian juga mendorong pembentukan kelompok masyarakat anti narkoba di setiap nagari guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami bentuk kelompok masyarakat anti narkoba di tiap nagari yang akan disahkan melalui SK wali nagari,” ungkapnya.

Kapolres berharap sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian terus terjaga demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di Dharmasraya.

“NT”