Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Sumbar Satukan Langkah, Koridor Sajunraya Didorong Masuk Proyek Strategis Nasional

×

Sumbar Satukan Langkah, Koridor Sajunraya Didorong Masuk Proyek Strategis Nasional

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Padang. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto memperkuat komitmen bersama dalam mengusulkan Koridor Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama yang berlangsung di Ruang Temu Mayor CPM (Purn.) Abdul Majid, Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat, Senin (6/7/2026).

Dokumen itu ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, serta Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

Kesepakatan ini menjadi langkah bersama pemerintah daerah untuk mempercepat proses pengajuan Koridor Sajunraya sebagai kawasan prioritas pembangunan nasional yang diharapkan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat.

Melalui komitmen tersebut, seluruh pemerintah daerah sepakat memperkuat koordinasi dalam penyediaan data pendukung, penyelesaian tata ruang, percepatan proses perizinan, hingga penyediaan lahan sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu, seluruh pihak juga akan melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap setiap tahapan pengusulan hingga pelaksanaan apabila status PSN nantinya disetujui pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan kawasan tersebut. Menurutnya, sejumlah lahan dengan status Area Penggunaan Lain (APL) masih memerlukan penyelesaian melalui koordinasi lintas kementerian.

Ia menjelaskan bahwa di Kecamatan IX Koto terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang hingga kini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi. Pemerintah, kata Annisa, tengah menyiapkan pola baru pengelolaan kawasan transmigrasi agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam konsep tersebut, masyarakat tetap memiliki hak atas lahan seluas dua hektare, sementara pengelolaan kawasan dilakukan melalui sistem berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham sehingga mereka tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa kehilangan hak atas lahannya.

Annisa menilai, apabila Koridor Sajunraya berhasil ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, proses koordinasi dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Transmigrasi, akan menjadi lebih cepat dan efektif. Status PSN juga diyakini mampu memperlancar proses perizinan serta mempercepat realisasi pengembangan kawasan.

Selain mendorong investasi, pengembangan Koridor Sajunraya juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kawasan tersebut diproyeksikan dapat diintegrasikan dengan pengembangan komoditas pangan seperti padi dan jagung sekaligus menjadi penopang kebutuhan bahan baku industri di masa mendatang.

Melalui komitmen yang telah disepakati, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah daerah berharap usulan Koridor Sajunraya sebagai Proyek Strategis Nasional dapat segera memperoleh persetujuan pemerintah pusat. Kehadiran proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, membuka peluang investasi, memperkuat sektor pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

“NT”