Dharmasraya, KABAMINANG.com – Kasus pencabulan yang menimpa Bunga (15), remaja asal Kecamatan Timpeh yang kini tengah hamil enam bulan, memicu keprihatinan mendalam dari Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bergerak cepat memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada korban.
“Pemkab telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi korban. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus ini,” tegas Bupati yang akrab disapa Caca, saat konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (5/5/2025).

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintahan, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Puskesmas setempat, telah dikerahkan untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap korban. Langkah-langkah pemulihan psikologis dan medis pun telah disiapkan.



“Kami juga telah menugaskan dokter kandungan untuk rutin memantau kondisi kesehatan korban dan janin. Saat ini, alhamdulillah keduanya dalam keadaan stabil. Puskesmas akan memantau kondisi korban seminggu sekali,” lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pencabulan, yang diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri). Menurutnya, perbuatan mereka telah merusak masa depan korban dan mencoreng masa depan generasi daerah.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tapi juga terhadap masa depan bangsa,” tegas Caca.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkab juga telah menginstruksikan Dinas Sosial untuk mengusulkan penambahan anggaran penanganan kasus kekerasan seksual dalam anggaran perubahan mendatang.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap pelaku.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar kejahatan serupa dapat dicegah.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban kekerasan serupa,” pungkas Kapolres.
(NT)








