Kabaminang.com – Kotobaru, telah diadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahap I dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting tingkat Kabupaten Solok tahun 2024, yang diadakan di Ruang Rapat Gedung Perpustakaan Daerah Kab. Solok. Pada rabu 12 juni 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok yang diwakili Asisten I, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Ketua Tim Perencanaan, Forkopimda, Perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Kepala DPPKBP3A, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok, dan Korlap PKB/PLKB Kecamatan se-Kabupaten Solok.
Dalam laporan Ketua Pelaksana Herliza, SKM, M.Biomed, menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting tingkat Kabupaten Solok tahun 2024.
Pelaksanaan intervensi ini bertujuan untuk mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada ibu hamil, bayi, balita, dan calon pengantin secara berkelanjutan. Peserta rapat sebanyak kurang lebih 75 orang yang berasal dari Korlap PKB Kecamatan se-Kabupaten Solok, Kepala Puskesmas, dan Camat se-Kabupaten Solok.
Selain itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Reni Herlina, SE, MM, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Intervensi Serentak Pencegahan Stunting merupakan aksi serentak melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi, balita, dan calon pengantin secara berkelanjutan. Intervensi Serentak bukan ditujukan untuk pencegahan stunting secepatnya, namun sebagai awal perbaikan secara komprehensif dan tingkat pencegahan yang lebih massif.
Read More:
- 1 Pemkab Solok Gandeng Unand untuk Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata
- 2 Pawai Alegoris HUT RI ke-80 di Arosuka: Ribuan Warga Kabupaten Solok Tumpah Ruah Meriahkan Perayaan
- 3 Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Solok Tahun 2025: Bupati Jon Firman Pandu Ajak Jaga Nama Baik Daerah
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah diwakili Asisten I: Drs. Syahrial, MM menyatakan bahwa persoalan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas KB (DPPKBP3A) semata, melainkan perlu kerja sama dan dukungan lintas sektoral dari seluruh OPD terkait, Kecamatan, dan Nagari yang ada di Kabupaten Solok, karena hal ini sudah menjadi permasalahan nasional.
Dalam mengatasi stunting, pihak terkait telah melakukan upaya, namun masih terdapat kekurangan yang menyebabkan kasus stunting masih belum bisa turun sebagaimana yang telah direncanakan. Oleh karena itu, pada hari itu dilakukan tinjauan dan evaluasi mengenai permasalahan dan mencari solusi apa yang harus dilakukan ke depannya.
Sekretaris Daerah diwakili Asisten I juga menambahkan bahwa stunting bukanlah masalah yang bisa dilewatkan begitu saja karena hal ini menyangkut bagaimana generasi ke depan akan berkembang dan tumbuh. Oleh karena itu, pihak terkait di Kabupaten Solok dan di seluruh Indonesia perlu untuk menjalankan intervensi serentak pencegahan stunting semaksimal mungkin agar dapat berdampak baik bagi penekanan angka stunting di Kabupaten Solok khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah diwakili Asisten I membuka secara resmi Rapat Koordinasi TPPS Tahap I dan dilanjutkan dengan Diskusi Teknis dan Pemaparan oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Solok. Diharapkan rapat ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Solok dan mewujudkan bonus demografi Indonesia Emas 2045 secara optimal. (b-one)