Dharmasraya, KABAMINANG.com – Sejumlah petani sawit di Kabupaten Dharmasraya menyampaikan keluhan kepada Bupati Annisa Suci Ramadhani terkait potongan timbangan tandan buah segar (TBS) oleh pabrik kelapa sawit (PKS) yang dianggap merugikan.
Dalam dialog terbuka yang digelar di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Sabtu (12/04/2025) itu, para petani menyebut potongan timbangan yang diterapkan pihak pabrik berkisar antara 4 hingga 8 persen. Akibatnya, petani bisa mengalami kerugian antara Rp400.000 hingga Rp500.000 per satu truk TBS.

“Potongan sebesar itu sangat memberatkan kami, apalagi tidak ada penjelasan teknis yang jelas dari pihak pabrik,” ujar Jhon Nasri, Ketua KUD Lubuk Karya.
Menanggapi keluhan itu, Bupati Annisa menyatakan komitmennya untuk turun tangan dan mencari solusi konkret.
Read More:
- 1 Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Solok Tahun 2025: Bupati Jon Firman Pandu Ajak Jaga Nama Baik Daerah
- 2 Bupati Jon Firman Pandu Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di GOR Batubatupang
- 3 Bupati Solok Koordinasi ke Bappenas, Perjuangkan Penambahan DAK 2026 untuk Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
Dalam kesempatan tersebut, Annisa langsung memerintahkan Asisten Ekbang Yefrinaldi yang turut hadir dalam dialog itu untuk segera mengkaji permasalahan ini secara mendalam dan mencarikan jalan keluar yang berpihak pada petani.
“Ini bukan hal kecil. Kita harus pastikan sistem penimbangan berjalan adil dan transparan. Saya minta Asisten II segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan pihak pabrik untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Annisa.
Ia juga menyampaikan pentingnya membentuk forum komunikasi antara petani, koperasi, dan perusahaan sawit sebagai wadah untuk menjembatani persoalan-persoalan di lapangan secara rutin dan terbuka.
(NT)