Scroll untuk baca artikel

BERITAKhas

Pemkab Solok Intensifkan Pembinaan Sanggar Seni Tradisi Demi Pelestarian Budaya

×

Pemkab Solok Intensifkan Pembinaan Sanggar Seni Tradisi Demi Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com, Kabupaten Solok – Jumat, 10Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus menunjukkan komitmen dalam melestarikan seni tradisi sesuai amanat UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan pembinaan terhadap group sanggar seni Kajai Sakato di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, pada Kamis malam (9/1/2025).

Kunjungan pembinaan yang dipimpin oleh Pamong Budaya Wirasto, SH beserta staf mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat, termasuk Kepala Jorong Kajai dan mantan Plt Wali Nagari Koto Baru, Irman, SE.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas pengetahuan masyarakat tentang kekayaan budaya, mempopulerkan seni tradisional, dan mengembangkan potensi sumber daya manusia di bidang seni.

Kepala Jorong Kajai, Deri, mengungkapkan bahwa Group Kajai Sakato yang baru berdiri sekitar dua bulan lalu telah menunjukkan perkembangan pesat.

“Awalnya hanya sekitar 10 orang, kini anggota kami hampir mencapai 40 orang. Ini menunjukkan tingginya antusiasme anak-anak terhadap seni tradisi,” ujarnya.

Namun, Deri juga menyampaikan kendala yang dihadapi groupnya terkait keterbatasan alat kesenian, baik pakaian maupun alat musik.

Menanggapi hal tersebut, Pamong Budaya Wirasto, SH menegaskan komitmen Pemkab Solok dalam mendukung pelestarian seni tradisi.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan menjalin silaturahmi dengan para pelaku seni, meski harus dilaksanakan malam hari dan menempuh jarak yang jauh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini tercatat hampir 300 group/sanggar seni yang terdaftar di Kabupaten Solok.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga telah merencanakan program pelatihan untuk pelatih tari piring dan randai yang akan diikuti dengan penyelenggaraan lomba tingkat kabupaten pada tahun ini.

“Tujuan kami turun langsung adalah memberikan motivasi kepada generasi muda untuk lebih mencintai seni tradisi, sehingga dapat terus lestari,” tambah Wirasto.

Keaktifan sanggar seni di Kabupaten Solok menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap pelestarian budaya. Di Nagari Koto Baru sendiri, hampir setiap jorong memiliki group atau sanggar seni aktif.

“Ini membuktikan besarnya antusiasme masyarakat dalam menjaga warisan budaya,” kata Wirasto.

Sebagai bentuk apresiasi, pada kesempatan tersebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyerahkan surat keterangan terdaftar kepada Group Kajai Sakato dan piagam penghargaan kepada salah seorang tuo randai group tersebut. Kabaminang Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan Pemda terhadap dedikasi para pelestari seni tradisi.

Upaya pelestarian seni tradisi ini sejalan dengan amanat UU No. 5 tahun 2017 pasal 26 ayat (3) yang bertujuan untuk memperkuat identitas budaya daerah, mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta membangun dan memajukan kebudayaan nasional.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan antusiasme masyarakat, diharapkan seni tradisi di Kabupaten Solok dapat terus berkembang dan lestari untuk generasi mendatang.

(RA)