Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
Kabupaten SolokSUMBAR

H. Jasra Arnoda Pamit Purna Tugas, Tutup Pengabdian 37 Tahun 5 Bulan dengan Pesan Integritas dan Profesionalisme

×

H. Jasra Arnoda Pamit Purna Tugas, Tutup Pengabdian 37 Tahun 5 Bulan dengan Pesan Integritas dan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Arosuka, (Kamis, 30 Juli 2026). Setelah mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama kurang lebih 37 tahun 5 bulan, H. Jasra Arnoda, SH., MH., secara resmi menyampaikan salam perpisahan dan ucapan terima kasih menjelang masa purna tugas yang berakhir pada 31 Juli 2026. Perjalanan pengabdiannya dimulai sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Maret 1989 hingga menutup karier sebagai Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.

Selama puluhan tahun mengabdi, Jasra Arnoda dipercaya mengemban berbagai tugas di sejumlah perangkat daerah. Ia pernah bertugas di Kantor Kecamatan Lembah Gumanti, Bagian Pemerintahan Kantor Bupati Solok, Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Inforkom, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menjabat Sekretaris Camat Pantai Cermin, bertugas di Bagian Aset, Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM, hingga akhirnya mengakhiri masa baktinya di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.

Pria yang dikenal murah senyum itu mengenang perjalanan panjangnya sebagai ASN yang penuh dinamika. Menurutnya, suka dan duka merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengabdian, termasuk saat menjalani tugas belajar hingga berhasil meraih gelar Magister Hukum di Universitas Andalas, Padang.

Dalam pesan perpisahannya, Jasra Arnoda menekankan pentingnya setiap ASN menguasai peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

“Kalau kita ingin sukses dan terhindar dari berbagai persoalan, kuasailah peraturan perundang-undangan. Bekerjalah sesuai aturan, insyaallah kita akan terhindar dari berbagai masalah,” ujarnya.

Ia juga berpesan bahwa keberhasilan seorang ASN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh integritas, loyalitas, komitmen, disiplin, serta kemampuan membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pimpinan, rekan kerja maupun bawahan.

“Integritas, loyalitas, komitmen, disiplin, serta kemampuan membangun relasi dan kerja sama akan menentukan arah perjalanan karier seorang ASN,” katanya.

Menghadapi perkembangan zaman, Jasra Arnoda mengingatkan pentingnya penguasaan teknologi. Menurutnya, kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), berkembang sangat pesat sehingga ASN dituntut terus belajar dan beradaptasi agar tidak tertinggal.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan kariernya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga, sahabat, pimpinan DPRD Kabupaten Solok, para Bupati Solok dari masa ke masa, serta seluruh rekan kerja yang telah memberikan dukungan sehingga saya dapat mengabdikan diri mulai dari staf hingga dipercaya menjadi Kepala Bagian Hukum dan Persidangan. Saya juga memohon maaf apabila selama bergaul maupun bekerja terdapat sikap atau perkataan yang kurang berkenan. Semoga silaturahmi kita tetap terjaga karena itu merupakan sunatullah sekaligus kebutuhan kita sebagai sesama manusia,” ungkapnya dengan penuh haru.

Di mata rekan-rekan kerjanya, Jasra Arnoda dikenal sebagai sosok yang disiplin, rendah hati, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas. Berbagai ilmu dan pengalaman yang ia bagikan, terutama mengenai tata naskah dinas, administrasi pemerintahan, serta etika kerja, menjadi bekal berharga bagi generasi ASN berikutnya.

Berakhirnya masa pengabdian H. Jasra Arnoda menandai tuntasnya perjalanan panjang seorang abdi negara yang telah mendedikasikan lebih dari tiga dekade hidupnya untuk melayani masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Solok. Jejak pengabdian, dedikasi, dan keteladanannya diharapkan terus menjadi inspirasi bagi ASN dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.

“MB”