Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Kantor Pertanahan Dharmasraya Tuntaskan Target PTSL 2026 dalam Tujuh Bulan

×

Kantor Pertanahan Dharmasraya Tuntaskan Target PTSL 2026 dalam Tujuh Bulan

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Dharmasraya. Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya kembali menorehkan capaian membanggakan. Melalui Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, instansi tersebut berhasil menuntaskan 100 persen target sertifikasi tanah hanya dalam waktu tujuh bulan, jauh sebelum tahun anggaran berakhir.

Capaian hingga Juli 2026 menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat.

Pada awal Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya menerima target penyelesaian sebanyak 315 bidang tanah melalui program PTSL. Target tersebut berhasil dituntaskan seluruhnya pada Maret 2026.

Atas keberhasilan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya kembali memperoleh tambahan target sebanyak 291 bidang tanah. Seluruh target tambahan itu berhasil diselesaikan hingga Juli 2026, sehingga total 606 bidang tanah telah berhasil disertipikatkan sebelum tahun anggaran berakhir.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Doni Prasetyoadi, yang secara konsisten mengawal percepatan pelaksanaan program melalui arahan, evaluasi, motivasi, serta dukungan penuh kepada seluruh jajaran agar bekerja secara maksimal dan tepat sasaran.

“Pelayanan maksimal kepada masyarakat menjadi prioritas kami. Oleh sebab itu, percepatan setiap tahapan pekerjaan terus kami tingkatkan,” ujar Doni, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai yang tetap menjaga semangat pelayanan, bahkan harus bekerja hingga larut malam demi memastikan seluruh target dapat diselesaikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Seluruh tim kita gerakkan, meski harus kerja sampai larut malam,” ungkap Doni.

Selain kerja keras internal, keberhasilan menyelesaikan target PTSL juga ditopang oleh sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, pemerintah nagari, serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Doni menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan PTSL. Menurutnya, tanpa dukungan dan koordinasi seluruh instansi pemerintah serta masyarakat, target tersebut tidak akan dapat dicapai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Meski percepatan menjadi fokus utama, pelaksanaan PTSL tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Seluruh proses dilakukan secara cermat, mulai dari pengumpulan data fisik hingga data yuridis, guna memastikan sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan memiliki kualitas serta kepastian hukum yang kuat.

“Kecepatan memang menjadi perhatian, namun akurasi dan ketelitian tetap menjadi prioritas utama agar tidak muncul persoalan tumpang tindih sertipikat di masa mendatang,” ujar Doni.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah. Dengan kepastian hukum tersebut, masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset yang dimiliki sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah.

Doni menegaskan, keberhasilan menuntaskan 100 persen target PTSL pada pertengahan tahun anggaran menjadi motivasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya berkomitmen mempertahankan kinerja yang telah dicapai serta terus menghadirkan layanan pertanahan yang modern, terpercaya, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan.

“NT”