Kabaminang.com – Arosuka, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas jawaban yang dinilai komprehensif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Jumat (17/07/2026).
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan Ranperda setelah penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok pada 15 Juli 2026 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada 16 Juli 2026.
Empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Pembentukan Nagari Sungai Nanam Barat, Sungai Nanam Timur, Sungai Nanam Selatan, Alahan Panjang Barat, Alahan Panjang Selatan, dan Gando di Kecamatan Lembah Gumanti; Ranperda Pembentukan Nagari Tanjung Ampek Selatan, Air Tawa, dan Gaduang Batu di Kecamatan Danau Kembar; Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat; serta Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Jawaban Pemerintah Daerah dibacakan oleh Wakil Bupati Solok H. Candra. Sebelum menyampaikan jawaban, ia menjelaskan bahwa dirinya mendapat mandat dari Bupati Solok untuk mewakili karena Bupati sedang memimpin rapat koordinasi sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna.
Dalam penyampaiannya yang berlangsung hampir satu jam, H. Candra menjawab secara rinci seluruh pertanyaan, masukan, kritik, saran, maupun usulan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKS, NasDem, PAN, Golkar, Hanura-PDIP, serta Fraksi Partai Demokrat.
Jawaban yang dinilai lengkap dan sistematis tersebut mendapat apresiasi dari pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Solok. Beberapa kali suasana rapat diwarnai tepuk tangan sebagai bentuk penghargaan atas keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberikan penjelasan terhadap seluruh substansi yang menjadi perhatian fraksi-fraksi.
Apresiasi tersebut juga mencerminkan perubahan positif dalam pola pembahasan Ranperda. Jika pada pembahasan sebelumnya masih terdapat sejumlah pandangan fraksi yang belum terjawab secara menyeluruh, kali ini seluruh masukan dijawab secara tuntas dan jelas sehingga memberikan kepastian bagi DPRD untuk melanjutkan proses pembahasan.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati H. Candra menyampaikan bahwa apabila masih terdapat pandangan, masukan maupun hal-hal yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam jawaban Pemerintah Daerah pada rapat paripurna tersebut, diharapkan pembahasannya dapat dilanjutkan dan didalami secara komprehensif pada tahapan pembahasan berikutnya melalui mekanisme yang telah diatur.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar seluruh substansi yang menjadi perhatian bersama memperoleh penjelasan yang memadai serta menghasilkan penyempurnaan terhadap materi muatan Ranperda.
H. Candra juga berharap seluruh rangkaian pembahasan selanjutnya dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, serta dilandasi semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama sehingga seluruh Ranperda yang sedang dibahas dapat disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis, menyampaikan bahwa DPRD mengapresiasi jawaban Pemerintah Daerah yang dinilai telah menjawab seluruh pandangan fraksi secara cermat dan teliti.
Ia menegaskan, dengan materi jawaban yang telah disampaikan Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Solok siap melanjutkan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk sebelumnya agar seluruh Ranperda dapat dibahas secara mendalam sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat Paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
“MB”









