KABAMINANG.com – Dharmasraya. Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan terus diperkuat. Lapas Kelas III Dharmasraya menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya untuk menggelar perekaman KTP elektronik langsung di dalam lapas pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini memberi solusi nyata bagi warga binaan yang belum memiliki identitas resmi maupun yang perlu memperbarui data. Melalui sistem jemput bola, Disdukcapil tetap menghadirkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus mengeluarkan warga binaan dari lingkungan lapas.
Petugas Disdukcapil membawa perangkat lengkap untuk menjalankan proses perekaman secara maksimal. Mereka melakukan pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga pemindaian iris mata guna memastikan data akurat dan valid.



Warga binaan mengikuti seluruh tahapan dengan tertib dan penuh antusias. Petugas mengatur proses secara bergiliran dan mengawasi jalannya kegiatan, sehingga pelaksanaan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Pihak lapas juga mengambil peran aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. Petugas lapas mengatur teknis pelaksanaan dan mendampingi warga binaan agar seluruh sasaran dapat terlayani secara optimal.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menilai kegiatan ini sebagai langkah penting untuk menjamin hak dasar warga binaan. Ia menegaskan bahwa status warga binaan tidak menghapus hak mereka untuk memiliki identitas resmi.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kehadiran Disdukcapil di lapas sangat membantu warga binaan memperoleh dokumen kependudukan yang sah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan KTP elektronik menjadi kebutuhan mendasar, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, dokumen kependudukan akan memudahkan warga binaan mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, administrasi perbankan, hingga pengurusan pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dharmasraya, Ramilus, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa timnya menjalankan empat proses utama, yaitu verifikasi dan validasi NIK, perekaman biometrik, penerbitan KTP, serta pemadanan data, sebagaimana disampaikannya pada Selasa (28/04/2026).
Ia menyebutkan bahwa dari 51 warga binaan yang diverifikasi, sebanyak 46 orang sudah mencetak KTP, tiga orang masih menjalani perekaman, dan dua orang belum ditemukan datanya.
Program ini sekaligus mendukung pembinaan yang berorientasi pada kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Dharmasraya menargetkan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan lengkap agar mereka dapat menjalani kehidupan setelah pembinaan dengan lebih baik.
“NT”







