Kabaminang.com – Dharmasraya. Belasan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD setempat, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan yang ditujukan kepada DPRD terkait berbagai persoalan daerah maupun isu nasional.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD itu diwarnai orasi secara bergantian. Massa menyuarakan aspirasi mereka dengan membawa spanduk berisi tuntutan yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat.
Namun, massa mengaku kecewa karena enam poin tuntutan yang mereka sampaikan tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari wakil rakyat. Pasalnya, pada poin keenam, massa meminta DPRD untuk mengindahkan dan meneruskan tuntutan tersebut dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Jika tidak, HMI mengancam akan menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa 100 kali lipat lebih besar.


Dalam tuntutan pertama, HMI mendesak DPRD Dharmasraya untuk membatasi perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan demi menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran pemerintah.
Selanjutnya, HMI meminta DPRD segera menyampaikan aspirasi mereka terkait penurunan harga BBM non-subsidi. Mereka menilai tingginya harga BBM non-subsidi berpotensi meningkatkan penggunaan BBM bersubsidi yang pada akhirnya dapat membebani masyarakat kecil.
Pada poin ketiga, HMI mendesak DPRD Dharmasraya meneruskan aspirasi mereka ke Mahkamah Konstitusi agar dilakukan pengujian terhadap revisi ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka menyoroti ketentuan mengenai perpanjangan usia pensiun anggota Polri dan peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.
Selain itu, massa aksi juga menuntut DPRD Dharmasraya untuk menghentikan praktik militerisme di ranah sipil. Menurut HMI, prinsip demokrasi harus dijaga dengan memastikan pemisahan yang jelas antara tugas sipil dan militer.
Pada tuntutan kelima, HMI meminta DPRD menyampaikan aspirasi mereka kepada Polda Sumatera Barat agar menindak tegas serta menangkap para penampung BBM bersubsidi jenis solar yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Tidak hanya menyampaikan tuntutan, HMI juga memberikan ultimatum kepada DPRD Dharmasraya. Mereka menegaskan bahwa apabila seluruh tuntutan tersebut tidak diindahkan atau tidak diteruskan dalam waktu 2 x 24 jam, maka HMI Cabang Dharmasraya akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang diklaim mencapai 100 kali lipat dari aksi saat ini.
“Kita mewakili masyarakat kecewa dengan DPRD Dharmasraya yang tidak menyetujui tuntutan kami,” kata Ketua Orator, Muhammad Abdul Hafids.
Sementara itu, Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, mengatakan bahwa selaku wakil rakyat, pihaknya bukan tidak memenuhi tuntutan massa. Namun, ada satu poin yang dinilai akan berdampak buruk terhadap lembaga DPRD.
“Lima dari enam poin kita sepakat, tetapi pada poin keenam akan berdampak buruk bagi lembaga,” tegas Jemi.
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya menerima sebagian besar aspirasi yang disampaikan HMI. Namun, pihaknya harus mempertimbangkan dampak dari setiap tuntutan agar tidak menimbulkan konsekuensi negatif terhadap lembaga maupun pelaksanaan tugas DPRD.
Dari pantauan di Gedung DPRD, massa membubarkan diri setelah tidak mendapatkan kesepakatan dengan wakil rakyat di daerah itu. Selanjutnya, aksi damai tersebut dilanjutkan ke Kantor Bupati.
“NT”






