Kabaminang.com, Padang – Pemerintah Kabupaten Solok menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan destinasi wisata Kawasan Danau Kembar sebagai kawasan wisata unggulan pada tahun 2023-2024. Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Selasa (31/12/2024).
LHP tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Daerah Dery Akmal, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Armen AP, MM, beserta jajaran kabid dan staf terkait.



Pada kesempatan yang sama, 11 entitas lainnya juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, terdiri dari 10 pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemeriksaan meliputi evaluasi kinerja dan belanja daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima LHP. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kabupaten Solok bertujuan untuk menilai efektivitas pengembangan Kawasan Danau Kembar sebagai destinasi wisata unggulan.
“LHP ini adalah hasil dari proses pemeriksaan yang memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Selamat kepada kabupaten/kota yang hari ini telah menerima laporan tersebut,” ujar Sudarminto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, saran dan rekomendasi dari BPK akan menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pengembangan Kawasan Danau Kembar sebagai destinasi wisata unggulan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Medison.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pariwisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.
(NGK)







