Kabaminang.com, Padang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok gelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Pemerintah Kabupaten Solok terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Solok tahun Anggaran 2024, pada Kamis (26/9/2024) di Rocky Hotel, Padang.
Rapat dihadiri Pjs Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah, Medison, Ketua DPRD Ivoni Muni, Wakil Ketua DPRD, Armen Plani, Para Staf Ahli, Para Asisten, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Anggota TAPD Kabupaten Solok, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Solo.
Sekda Medison mengatakan, bahwa dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024, kita berpedoman pada perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan pembahasan dan penetapannya pada 5 Agustus 2024 yang lalu.
Dikatakannya pada penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Solok tahun 2024, Pemerintah Daerah telah melakukan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga dalam rangka penyelarasan alokasi anggaran pada setiap program kegiatan untuk setiap perangkat daerah, ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan, serta sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB dalam rangka mempercepat peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
“Pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini, dilakukan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari Pemerintah Pusat, serta dilakukan penyesuaian penerimaan pembiayaan,” ulasnya.
Read More:
- 1 Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Terima Aspirasi dan Curhat PGRI Terkait Kesejahteraan Guru
- 2 Lintas Sektoral Dimobilisasi, DPRD Dharmasraya Dukung Rapat Operasi Ketupat Singgalang 2025
- 3 DPRD Kabupaten Solok Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Renja 2026
Dijelaskan Medison, penyesuaian tersebut bertujuan untuk membiayai program dan kegiatan serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan program pemerintahan pada rancangan APBD Tahun 2024 ini.
“Secara garis besar bahwa pendapatan daerah yang tercantum di dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini bertambah sebesar Rp. 30,9 Milyar lebih, yang semula pendapatan sebesar 1.312.735.000.000,- lebih menjadi 1.343.664.000.000,- lebih,” jelas Medison.
Kemudian lanjut Medison, untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, Pemerintahan Kabupaten Solok akan melakukan pengelolaan keuangan daerah seoptimal, seefisien, dan seefektif mungkin, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, melalui upaya peningkatan pendapatan khususnya mengoptimalkan PAD untuk mewujudkan kemandirian daerah.
Adapun perhatian khusus pemerintah daerah dalam penganggaran lebih difokuskan pada anggaran yang memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka pembenahan infrastruktur-infrastruktur, yang memang sedang dibutuhkan.
“Disamping itu juga diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, belanja-belanja sektor wajib, sektor pertanian, UMKM dan pariwisata dengan tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” tuturnya.(NGK)