DPRD KABUPATEN SOLOKSUMBAR

Sekretaris DPRD Solok Tegaskan Disiplin ASN Saat Apel Perdana

×

Sekretaris DPRD Solok Tegaskan Disiplin ASN Saat Apel Perdana

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com – Arosuka. Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. Muhammad Muhammad Alfajri, memimpin langsung apel perdana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Solok pada Senin (27/4/2026) di halaman kantor sekretariat.

Dalam amanatnya, Alfajri menekankan pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan kerja. Ia meminta seluruh pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawab secara konsisten setiap hari.

Ia juga mengarahkan pegawai untuk mengikuti tata pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus menyampaikan laporan melalui kepala sub bagian (Kasubag) atau pejabat fungsional sesuai bidang masing-masing.

“Pelaporan harus berjalan tertib dan mengikuti jalur yang benar agar koordinasi dan pengawasan tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Alfajri mengingatkan seluruh pegawai untuk menunjukkan keseriusan saat mengikuti apel. Ia menilai kehadiran dan kepatuhan dalam apel menjadi indikator penting dalam menilai kedisiplinan ASN.

Ia memperingatkan pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Ia menegaskan bahwa instansi akan memberikan sanksi sesuai aturan bagi pelanggaran disiplin.

“Setiap pegawai wajib hadir dan mengikuti apel dengan tertib. Kami tidak mentoleransi pelanggaran tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Alfajri juga menuntut setiap pegawai menjalankan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing. Ia menegaskan bahwa setiap bagian, pejabat fungsional, dan staf harus berkontribusi aktif dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan di Sekretariat DPRD.

Ia kemudian mengingatkan seluruh jajaran tentang proses pemeriksaan yang sedang berjalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta pegawai menjaga tertib administrasi dan mematuhi setiap aturan yang berlaku.

Ia juga menginstruksikan pegawai untuk segera menindaklanjuti setiap koreksi hasil pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya mencegah kesalahan yang sama agar tidak terulang di masa mendatang.

“Jika ada koreksi, kita harus langsung memperbaiki dan memastikan kesalahan tidak terulang kembali,” tegasnya.

Pelaksanaan apel OPD ini mengacu pada Surat Sekretariat Daerah Nomor: 800.1.6.2/132/BKPSDM-2026 tertanggal 23 April 2026. Alfajri memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.

Di akhir kegiatan, Alfajri tetap mencatat kehadiran pegawai. Ia menemukan beberapa pegawai tidak hadir dan langsung meminta bagian kepegawaian mengevaluasi hal tersebut.

Ia menutup arahannya dengan mengajak seluruh pegawai membangun disiplin dari diri sendiri. Ia menegaskan bahwa disiplin menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“MB”