Dharmasraya, Kabaminang.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus pencegahan bullying di sejumlah sekolah di Kabupaten Dharmasraya, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai aturan, etika, dan pentingnya disiplin saat berkendara di jalan raya. Selain itu, para siswa juga dibekali pemahaman tentang bahaya bullying serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun lingkungan pergaulan di sekolah.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso melalui Kasat Lantas Iptu Wahyuli Amra, S.H., mengatakan sosialisasi ini bertujuan membentuk kesadaran para pelajar agar menjadi pengguna jalan yang tertib sekaligus ikut menciptakan suasana sekolah yang aman dan kondusif.
“Adik-adik pelajar merupakan aset bangsa yang harus kita jaga. Jangan sampai menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Iptu Wahyu.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara sekaligus memberikan arahan kepada para siswa di SMK Negeri 1 Pulau Punjung, SMK Negeri 1 Sitiung, dan SMP Negeri 2 Pulau Punjung. Melalui pendekatan langsung ke sekolah, pesan yang disampaikan diharapkan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh para pelajar.
Dalam penyampaian materi, personel Satlantas mengingatkan para siswa agar selalu melengkapi dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Para pelajar juga diminta menggunakan helm berstandar nasional saat mengendarai sepeda motor sebagai bentuk perlindungan diri.
Selain kelengkapan administrasi dan perlengkapan keselamatan, siswa juga diimbau memastikan kendaraan yang digunakan sesuai ketentuan. Salah satu yang ditekankan adalah larangan menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas juga menyoroti bahaya balap liar yang kerap melibatkan kalangan remaja. Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengancam nyawa. Kami berharap seluruh pelajar lebih mengutamakan keselamatan dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Selain soal keselamatan berkendara, Satlantas Polres Dharmasraya juga menekankan pentingnya menjauhi tindakan bullying di lingkungan sekolah. Para siswa diminta saling menghargai, menghormati, dan menjaga pergaulan yang sehat agar suasana belajar tetap kondusif.
“Bullying tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan orang lain. Karena itu, mari saling menghargai dan menghormati sesama siswa maupun guru agar tercipta suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
“NT”









