BERITADharmasraya

Dharmasraya Waspadai Alih Fungsi Lahan Sawah, Ancaman Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

×

Dharmasraya Waspadai Alih Fungsi Lahan Sawah, Ancaman Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com – Dharmasraya. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberi perhatian serius terhadap potensi alih fungsi lahan sawah yang mencapai ribuan hektare. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada ketahanan pangan daerah jika tidak dikendalikan sejak dini.

Berdasarkan data yang ada, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Dharmasraya mencapai 4.629 hektare. Namun, sebagian di antaranya kini berada dalam tekanan perubahan fungsi, sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat dari berbagai pihak.

Fenomena peralihan lahan pertanian menjadi perkebunan, khususnya kelapa sawit, disebut telah terjadi di sejumlah wilayah. Di antaranya di Nagari Sitiung, Bukit Mindawa di Nagari Sikabau, hingga Nagari Siguntur.

Padahal, lahan baku sawah tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sesuai ketentuan, perubahan fungsi lahan hanya dapat dilakukan melalui izin resmi dari instansi berwenang.

Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya, Lasmiyati, mengungkapkan bahwa potensi alih fungsi lahan masih cukup tinggi. Ia menilai, jika tren ini terus berlanjut, daerah dapat menghadapi risiko kekurangan stok pangan dalam beberapa tahun ke depan.

“Potensi alih fungsi lahan ini memang cukup besar dan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah menerapkan kebijakan pengikatan komitmen bagi kelompok tani penerima bantuan. Mereka diwajibkan menandatangani perjanjian untuk tidak mengalihkan fungsi lahan dalam jangka waktu tertentu.

“Kelompok tani yang menerima bantuan pemerintah kami minta berkomitmen menjaga lahannya, minimal selama lima tahun tidak dialihfungsikan,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 4.602 hektare yang telah dilindungi melalui peraturan daerah. Lahan ini memiliki status perlindungan lebih kuat dan tidak boleh dialihkan fungsinya.

Di tengah tantangan tersebut, sektor pertanian Dharmasraya masih menunjukkan capaian positif. Produksi gabah kering pada 2025 tercatat mencapai 8.082 ton, dan pada 2026 diperkirakan masih berada dalam kondisi surplus.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lahan pertanian, agar ketahanan pangan masyarakat tetap terjamin di masa mendatang.

“NT”