POJOK OPINI

Masjid 60 Kurang Aso: Simbol Persatuan Adat dan Islam di Solok Selatan

×

Masjid 60 Kurang Aso: Simbol Persatuan Adat dan Islam di Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Masjid 60 Kurang Aso: Simbol Persatuan Adat dan Islam di Solok Selatan

Penulis : Avria Shoufy

Mahasiswa Strata 1 Prodi SPI UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi

KABAMINANG.comMengutip dari Wikipedia.org, Masjid 60 Kurang Aso merupakan salah satu masjid tertua di Kabupaten Solok Selatan Sumatra Barat, tepatnya di Nagari Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu. Pemerintah Indonesia menetapkan masjid ini sebagai cagar budaya di bawah BP3 Sumbar, Riau dan Kep. Riau.

Nama 60 Kurang Aso berarti “enam puluh kurang satu” yang berarti “berjumlah 59”. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, nama 60 Kurang Aso diambil dari peristiwa meninggalnya satu orang pekerja yang berjumlah 60 orang dari pembangunan masjid. (Langgam.id)

Meski tak ada catatan pasti, diperkirakan masjid ini telah ada sebelum tahun 1700-an. Hal ini diperkuat dengan arsitekturnya yang dipengaruhi corak Hindu-Jawa pada masa abad ke-15.

Masjid ini merupakan salah satu bangunan bersejarah yang mencerminkan bagaimana adat dan agama saling menguatkan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Berdirinya masjid ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan 60 Ninik Mamak dari berbagai suku yang duduk bersama dalam musyawarah adat.

Penambahan unsur “Kurang Aso” juga sebagai elemen pelengkap dalam struktur adat memperlihatkan bahwa masyarakat pada masa itu sangat menekankan keseimbangan, keberlanjutan, dan kesempurnaan dalam setiap keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.

Fakta adanya musyawarah kolosal tersebut menunjukkan bahwa sejak dahulu masyarakat Solok Selatan memiliki mekanisme demokratis lokal yang kuat—sebuah mekanisme yang memastikan bahwa setiap suara suku dan kaum mendapat tempat dalam pembangunan ruang ibadah yang kelak menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Masjid ini kemudian dibangun melalui semangat gotong royong, memakai tenaga kolektif, bahan bangunan lokal, serta dedikasi yang tidak hanya bersifat religius tetapi juga sosial. Karena itu, ia bukan hanya sebuah bangunan, melainkan representasi konkrit dari nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang hidup di tengah masyarakat dan menjadi panduan moral dalam hubungan antar suku.

Seiring berjalannya waktu, Masjid 60 Kurang Aso bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat dan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan agama, ruang penyelesaian sengketa adat, hingga tempat berkumpulnya masyarakat dalam acara penting. Dengan demikian, masjid ini telah mengisi ruang yang jauh lebih luas daripada sekadar fungsi ritual; ia menjadi institusi sosial yang memelihara kohesi komunitas.

Dalam konteks modern, ketika kehidupan sosial semakin kompleks dan individualistik, keberadaan masjid ini menyimpan pesan bahwa kekuatan masyarakat terletak pada kemampuan menjaga musyawarah, kebersamaan, dan gotong royong. Masjid ini merefleksikan bahwa masyarakat Solok Selatan sejak awal mampu memadukan nilai adat dan Islam bukan sebagai dua entitas yang berseberangan, melainkan sebagai satu kesatuan yang saling memperkuat.

Sebagai penulis, saya melihat Masjid 60 Kurang Aso bukan hanya sebagai monumen sejarah, tetapi sebagai cermin identitas sosial yang seharusnya menginspirasi masyarakat hari ini. Dalam pandangan saya, nilai-nilai yang membentuk masjid ini ialah persatuan penghulu, musyawarah, keseimbangan adat, dan semangat kolektif yang merupakan modal sosial yang sangat relevan di tengah tantangan era modern yang sering memicu fragmentasi sosial.

Masjid ini mengajarkan bahwa pembangunan bukan hanya soal struktur fisik, tetapi tentang bagaimana masyarakat saling menguatkan dan mau bertanggung jawab secara bersama. Di saat banyak komunitas kini mengalami disintegrasi, Masjid 60 Kurang Aso menyampaikan pesan kuat bahwa persatuan bukan sekadar slogan, melainkan praktik yang harus ditanamkan melalui kesediaan untuk bermusyawarah, bekerja sama, dan menjunjung nilai lokal yang diwariskan leluhur.

Dalam konteks itulah, masjid ini menurut saya layak dipandang bukan hanya sebagai warisan budaya Solok Selatan, tetapi juga sebagai model ideal mengenai bagaimana adat dan agama dapat berjalan beriringan untuk membangun masyarakat yang harmonis dan berdaya.