Scroll untuk baca artikel

BERITADPRD

Forkopimda, Pilar Sinergi Pemerintahan Daerah di Kabupaten Solok

×

Forkopimda, Pilar Sinergi Pemerintahan Daerah di Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Arosuka, Selasa, 27 Mei 2025 – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Solok. Forum ini menjadi wadah koordinasi antara pimpinan daerah seperti Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, dan unsur TNI lainnya untuk menjembatani sinergi lintas lembaga.

Pembentukan Forkopimda bukanlah hal baru. Praktik koordinasi antarinstansi sudah berlangsung sejak masa Orde Baru, meskipun belum menggunakan istilah resmi seperti saat ini. Pasca-reformasi dan penerapan otonomi daerah melalui UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian diperkuat dengan UU No. 23 Tahun 2014, Forkopimda mulai diakui secara formal sebagai forum koordinasi penting di tingkat daerah.

Forkopimda bukanlah lembaga eksekutif maupun legislatif, namun berfungsi sebagai forum informal yang sangat strategis. Beberapa fungsi utama Forkopimda antara lain penanganan konflik sosial, mitigasi bencana, sinkronisasi kebijakan antarinstansi, menjaga ketertiban umum, serta menyukseskan program-program pemerintah pusat di daerah.

Peran Forkopimda kini semakin diperkuat melalui regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, yang menekankan pentingnya forum ini dalam menghadapi isu-isu strategis seperti Pilkada, pandemi, hingga radikalisme. Di Kabupaten Solok, keberadaan Forkopimda terasa nyata dalam setiap Rapat Paripurna DPRD. Koordinasi antara legislatif dan unsur Forkopimda dianggap penting demi memastikan kebijakan yang sejalan dan informasi yang sinkron antara lembaga dan masyarakat.

Secara administratif, Kabupaten Solok memiliki struktur kelembagaan yang cukup kompleks, mencakup dua pengadilan (agama dan negeri), dua Kapolres (Kabupaten dan Kota Solok), satu Dandim, satu Kajari, serta Kajari pembantu di Alahan Panjang. Selain itu, terdapat satu Lapas yang berada di Kecamatan Lembah Gumanti.

Dalam momen Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 23 Mei 2025, terlihat keakraban antara Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas dan Ketua DPRD Ivoni Munir sebelum acara dimulai. Kehadiran Forkopimda dalam kegiatan ini memperlihatkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan mendukung jalannya pemerintahan yang harmonis dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

(MB)