Kabaminang.com, Arosuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka ini dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, termasuk perwakilan Bupati Solok, Forkompimda, pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, anggota DPRD, pimpinan partai politik, serta tokoh masyarakat setempat.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkada.
“Terimakasih atas dukungan dari seluruh pihak sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Hasbullah menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir sesuai regulasi.
“Alhamdulillah kita telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan jumlah suara pada tanggal 3-5 Desember 2024, maka berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 Bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak bersengketa, maka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Walikota Terpilih itu paling lambat 3 hari setelah KPU menerima Surat Dinas dari Mahkamah Konstitusi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa surat tersebut telah diterima pada 6 Januari 2025.
Safrudin, S.Sos, M.Si selaku Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang mewakili Bupati Solok menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan daerah.
“Permohonan maaf dari Pimpinan dimana saat ini Bupati dan Wakil Bupati Solok tengah melaksanakan kegiatan di luar daerah,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Safrudin juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran Pilkada.
“Kegiatan pada hari ini merupakan rangkaian terakhir pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 kali ini, alhamdulilah di Kabupaten Solok tidak ada kendala berarti yang mengganggu terhadap jalannya Pilkada,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, “Untuk itu atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat baik dari penyelenggara maupun instansi lainnya termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang telah turut serta mendukung lancarnya pelaksanaan Pilkada saat ini.”
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka KPU Kab. Solok Nomor 1/PL.02.7.BA/1302/2025 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2025, pasangan Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I dengan nomor urut 03 ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih periode 2024-2029. Mereka meraih 88.615 suara atau 54,53% dari total suara sah.
Read More:
- 1 Wabup Candra : Akan Bawa Anak Muda Kreatif GESID untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Solok
- 2 Semarak FLS3N dan O2SN Kabupaten Solok 2025: Ajang Gali Bakat dan Semangat di Tengah Efisiensi Anggaran
- 3 Kedatangan Menpora Dito Ariotejo ke Dharmasraya: Angin Segar untuk Revitalisasi Sport Center
H. Candra, SH.I dalam pidato kemenangannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.
“Terimakasih banyak dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 lalu. Tanpa dukungan kita semua, kami yakin pekerjaan berat ini tidak akan dapat terselenggara,” ujarnya.
Wakil Bupati terpilih ini juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi.
“Setelah pelaksanaan Pilkada ini kami berharap kepada kita bersama kedepannya mari kita berkolaborasi dan bersinergi membangun Kabupaten Solok menjadi lebih baik,” ajaknya.
H. Candra juga memberikan apresiasi khusus kepada media massa.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada rekan-rekan media yang telah mendukung publikasi dan pemberitaan secara berimbang, sehingga dapat berjalan tanpa intrik-intrik yang berarti,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, ia menekankan pentingnya persatuan pasca Pilkada.
“Kedepannya apapun hasil dari pemilihan ini kita tetap bersaudara, kita tetap satu bangsa, untuk itu mari semuanya bersatu agar Kabupaten Solok ini menjadi Kabupaten yang terbaik,” pungkasnya.
Acara penetapan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Bawaslu Titony Tanjung, anggota DPRD Kabupaten Solok, kepala OPD terkait, komisaris KPU Kabupaten Solok, pimpinan BUMN dan BUMD, serta ketua organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Solok.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung proses demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Solok.
(TBK)