Kabaminang.com – Pulau Punjung. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat membahas pengembangan kawasan percandian di daerah tersebut sebagai destinasi wisata sejarah, budaya dan edukasi.
Pembahasan itu berlangsung dalam audiensi BPK Sumatera Barat dengan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani di Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (9/9/2026).
Audiensi dihadiri Kepala BPK Sumatera Barat Nurmatias, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Catur Eby, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga H. Reno Lazuardi, Sekretaris Emsri Berty serta Kabid Kebudayaan Yusradi.
Dua kawasan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut yakni Komplek Situs Percandian Pulau Sawah dan Candi Padang Roco. Keduanya memiliki nilai sejarah dan budaya penting serta berpotensi dikembangkan sebagai kawasan wisata sejarah dan edukasi.
Candi Padang Roco telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2017, sementara Komplek Situs Percandian Pulau Sawah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2025.
Bupati Annisa menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat dalam menjaga sekaligus mengembangkan kawasan percandian.
Menurutnya, pengembangan kawasan tidak cukup hanya dilakukan pada kawasan inti candi. Akses menuju lokasi, etalase kawasan serta fasilitas pendukung juga perlu diperhatikan agar kawasan semakin representatif dan nyaman bagi pengunjung.
Untuk kawasan Pulau Sawah, sebelumnya telah tersedia pradesain dan rencana induk pelestarian. Sementara Padang Roco juga telah memiliki konsep penataan dan pengembangan lanjutan yang dapat menjadi dasar pengembangan secara bertahap.
Pelestarian Padang Roco Terus Dilakukan
BPK Sumatera Barat sebelumnya telah melakukan berbagai upaya pelestarian di kawasan Candi Padang Roco.
Upaya tersebut antara lain ekskavasi, pemugaran Candi 1, 2 dan 3, pembangunan serta pergantian cungkup pelindung, pelindungan tujuh munggu, kajian zonasi, hingga penataan lingkungan dan penyediaan fasilitas dasar bagi pengunjung.
Namun, dalam audiensi tersebut BPK Sumatera Barat menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Dua persoalan yang menjadi perhatian yakni status lahan serta kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang berpotensi memengaruhi kelestarian kawasan cagar budaya.
BPK Sumatera Barat meminta dukungan Bupati Annisa agar persoalan tersebut dapat ditangani bersama. Dengan demikian, pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan situs serta lingkungan di sekitarnya.
Pemkab Siapkan Tim untuk Persoalan Lahan
Terkait status lahan, Bupati Annisa telah memerintahkan Asisten Administrasi Pemerintahan untuk membentuk tim pembebasan tanah Komplek Situs Percandian Pulau Sawah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan status lahan yang dinilai penting dalam proses penataan dan pengembangan kawasan.
Dengan kepastian status lahan, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan penataan, pelestarian dan pengembangan kawasan secara berkelanjutan.
Sementara untuk persoalan DAS Batanghari, Pemkab Dharmasraya menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan.
Bupati Annisa juga menyatakan kesiapannya untuk menghadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon guna membahas langkah strategis serta dukungan pemerintah pusat terhadap pelestarian dan pengembangan Candi Pulau Sawah dan Padang Roco.
Bupati Annisa mengapresiasi perhatian BPK Sumatera Barat terhadap kawasan percandian Dharmasraya. Ia berharap sinergi lintas pemerintahan tersebut terus diperkuat agar kedua cagar budaya nasional itu tidak hanya terjaga sebagai warisan sejarah, tetapi juga berkembang menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian daerah.









