Kabaminang.com – Dharmasraya. Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Langkah tersebut dilakukan dengan menggelar apel kesiapsiagaan Satgas Anti Karhutla di empat wilayah, yakni Kecamatan Sungai Rumbai, Koto Baru, Sitiung, dan Pulau Punjung.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN 13 Simpang Rumbio, Ustadz Wawan Syafriandi Ajak Siswa Lakukan 5 Perubahan29 Agu 2026›02
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN 15 Koto Anau, Ustadz Wawan Syafriandi Ajak Siswa Lakukan 5 Perubahan28 Agu 2026›03
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Soroti PAD hingga Pemulihan Pascabencana28 Agu 2026›Selain kesiapan teknis, koordinasi antarpihak juga diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran di lapangan.
Polres Dharmasraya mengedepankan sejumlah langkah pencegahan, mulai dari deteksi dini, patroli wilayah, pemberian edukasi kepada masyarakat hingga respons cepat terhadap setiap laporan maupun temuan potensi karhutla.
Dalam pelaksanaannya, upaya tersebut tidak hanya melibatkan jajaran kepolisian. Partisipasi masyarakat dan berbagai kelompok komunitas turut didorong untuk memperluas jangkauan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.
Salah satunya ditunjukkan melalui Deklarasi Komunitas Trail Kabupaten Dharmasraya. Komunitas tersebut menyatakan kesiapannya membantu kepolisian dalam melakukan patroli serta pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Keterlibatan komunitas trail dinilai dapat menjadi dukungan tambahan karena kendaraan yang digunakan memiliki kemampuan menjangkau medan yang sulit dilalui kendaraan biasa.
Dengan keterlibatan tersebut, informasi mengenai titik-titik yang berpotensi mengalami kebakaran diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Polres Dharmasraya menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh unsur, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, komunitas hingga pemangku kepentingan lainnya.
Melalui sinergi tersebut, upaya menjaga kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Dharmasraya diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal, terutama dalam menghadapi potensi karhutla.






