Kabaminang.com – Arosuka. Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati Solok mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Kamis (27/8/2026), di Arosuka.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Solok, unsur Pemerintah Daerah, Forkopimda, Sekretaris DPRD, pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya, Rabu (26/8/2026).

Dalam Nota Penjelasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan adanya perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1.147.553.070.468 meningkat sebesar Rp156.082.811.887, sehingga menjadi Rp1.303.635.882.355.
Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp203.679.097.753,68, dari sebelumnya Rp1.147.553.070.468 menjadi Rp1.351.232.168.221,68. Kondisi tersebut menyebabkan adanya defisit anggaran sebesar Rp47.596.285.866,68, yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian, delapan fraksi DPRD Kabupaten Solok memberikan sejumlah kritikan, saran, pertanyaan, pernyataan dan masukan konstruktif sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda.

Pandangan umum diawali oleh Fraksi PKS yang disampaikan juru bicara Drh. Basrizal. Selanjutnya Fraksi Gerindra melalui juru bicara Hafni Hafiz, A.Md, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Trio Karno Vivo, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Betra Desko, Fraksi PPP melalui juru bicara Nelson, Fraksi PAN melalui juru bicara Misardi, S.Sos, serta Fraksi Hanura-PDIP melalui juru bicara Jamaris dan Fraksi Demokrat.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok menekankan pentingnya agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian fraksi antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), target kinerja yang terukur, efektivitas dan efisiensi program kegiatan, serapan anggaran, pengelolaan SiLPA, tata kelola keuangan daerah serta kemampuan fiskal daerah.

Fraksi-fraksi juga mempertanyakan masih adanya realisasi belanja yang rendah, sekaligus mendorong Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang belum berjalan optimal agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Persoalan Transfer ke Daerah (TKD) turut menjadi perhatian. DPRD meminta agar setiap perubahan pendapatan akibat kebijakan transfer dari pemerintah pusat dapat diantisipasi dengan perencanaan anggaran yang tepat, sehingga tidak mengganggu keberlanjutan program prioritas daerah.
Selain itu, fraksi-fraksi menyoroti persoalan bantuan sosial, premi BPJS Kesehatan ASN, tunjangan profesi guru, serta kebutuhan memastikan hak-hak masyarakat dan aparatur dapat terpenuhi sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam bidang pemerintahan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap struktur organisasi pada sejumlah OPD yang masih terdapat jabatan kosong dan belum terisi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak menghambat efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada sektor pembangunan, perhatian DPRD mencakup infrastruktur dan pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, penyediaan air bersih, pertanian, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Program pemulihan pascabencana menjadi salah satu perhatian penting mengingat sejumlah wilayah Kabupaten Solok masih membutuhkan penanganan infrastruktur dan fasilitas pelayanan masyarakat yang terdampak bencana.

DPRD juga mendorong agar alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dikelola secara tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Sektor pertanian turut menjadi sorotan karena merupakan salah satu sektor penting dalam menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Solok. Fraksi-fraksi meminta agar perubahan APBD dapat memberikan dukungan nyata terhadap peningkatan produktivitas, kesejahteraan petani dan penguatan ekonomi masyarakat.
Di bidang ekonomi, DPRD menyoroti pengembangan kepariwisataan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan program yang mampu membuka peluang usaha, memperluas pemasaran produk lokal serta meningkatkan daya tarik destinasi wisata Kabupaten Solok.

Persoalan kebersihan lingkungan dan kebersihan kantor pemerintahan juga menjadi bagian dari perhatian anggota DPRD. Hal tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, DPRD meminta agar anggaran yang dialokasikan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan. Begitu pula dengan pelayanan publik lainnya agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan berkualitas.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, hampir seluruh fraksi menegaskan bahwa kritik dan pertanyaan yang disampaikan bukan semata-mata untuk mengkritisi pemerintah daerah, tetapi merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Fraksi-fraksi juga meminta jawaban yang jelas dan terukur dari Pemerintah Kabupaten Solok terhadap berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan, sehingga pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir pada akhir rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif.
Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah.
“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari proses pembahasan yang harus kita tindak lanjuti bersama. Kritik, saran, pertanyaan dan masukan yang disampaikan menjadi bahan untuk penyempurnaan Ranperda,” demikian inti penegasan pimpinan rapat.
Ivoni Munir juga mengingatkan bahwa Jumat, 28 Agustus 2026, DPRD Kabupaten Solok akan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperoleh penjelasan Pemerintah Daerah terhadap berbagai persoalan yang disampaikan fraksi-fraksi, sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.









