Kabaminang.com – Dharmasraya. Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pemungutan retribusi parkir di kawasan SPBU di Kabupaten Dharmasraya ramai beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seseorang menunjukkan karcis dengan nominal Rp8.000 untuk satu unit kendaraan roda empat. Unggahan itu pun memicu beragam komentar dari masyarakat karena disebut-sebut melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Menanggapi video yang viral itu, Kepala Dinas Perhubungan Dharmasraya, Catur Eby, membantah adanya pungutan parkir terhadap kendaraan yang berada di area SPBU. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tidak ada satu pun anggota kami yang melakukan pemungutan retribusi parkir terhadap kendaraan yang parkir di kawasan SPBU,” kata Catur Eby, Rabu (15/07/2026).
Menurutnya, kegiatan yang terekam dalam video tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kepada para pengemudi mengenai rencana penerapan retribusi parkir yang akan diberlakukan di lokasi tertentu.
Sudah banyak juga keluhan dari masyarakat truk yg parkir di pinggir jalan untuk beristirahat sehingga menimbulkan kemacetan
Catur mengatakan, retribusi parkir nantinya hanya direncanakan untuk kendaraan yang parkir di sepanjang bahu jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan itu tidak mencakup kendaraan yang berada di area SPBU.
“Rencana retribusi hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan, bukan di dalam kawasan SPBU,” ujarnya.
Selain memberikan penjelasan kepada para sopir, Dishub juga telah melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait rencana kebijakan tersebut.
Sudah banyak juga keluhan dari masyarakat truk yg parkir di pinggir jalan untuk beristirahat sehingga menimbulkan penyempitan jalan membahayakan pengguna jalan lain bahkan menimbulkan kemacetan apalagi jalur lintas yang sangat padat. Kebijakan ini diharapkan agar truk yg ingin beristirahat pada tempat yg tersedia, yg memiliki tempat utk parkir, sprti halaman rumah makan dsb, bukan di bahu jalan umum yang menimbulkan kemacetan
Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Dishub, kata dia, berkomitmen memberikan informasi yang benar agar tidak muncul persepsi keliru mengenai kebijakan retribusi parkir yang masih dalam tahap sosialisasi.
“NT”









