DPRD KABUPATEN SOLOKSUMBAR

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LHP-BPK TA 2025

×

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LHP-BPK TA 2025

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LHP-BPK TA 2025

Arosuka, 10 Juni 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Rabu (10/6/2026).

Rapat Paripurna tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut setelah pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan LHP-BPK dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok yang digelar pada 8 Juni 2026. Selanjutnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat kerja pada 9 Juni 2026 untuk membahas secara mendalam hasil pemeriksaan tersebut.

Sesuai Agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor: 100.1.4.3/05/Bamus DPRD/2026, telah disediakan ruang dan waktu selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 8, 9, dan 10 Juni 2026, guna menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan LHP-BPK Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Sidang paripurna tersebut terbuka untuk umum dan berlangsung dengan tertib serta penuh perhatian dari seluruh peserta yang hadir.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, SH, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap LHP-BPK Tahun Anggaran 2025. Diawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai juru bicara, Yetty kemudian memaparkan secara rinci struktur laporan serta proses pembahasan yang telah dilakukan bersama TAPD.

Dalam laporannya, Yetty menjelaskan berbagai temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut. Rekomendasi tersebut nantinya harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab teknis yang dimiliki.

DPRD Kabupaten Solok juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar berbagai kesalahan dan temuan yang terjadi tidak terulang kembali pada masa mendatang. DPRD berharap adanya perbaikan dan perubahan yang berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir mengikuti rapat paripurna tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan rapat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna ini. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan, kami mohon maaf,” ujar Ivoni Munir.

Sebelum menutup rapat, Ivoni Munir juga memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk menyampaikan masukan, saran, maupun berbagai aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala badan, para camat, kepala bagian, kepala bidang, serta berbagai undangan lainnya.