Kabaminang.com – Arosuka. DPRD Kabupaten Solok melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.(Jumat, 14/08/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, serta undangan lainnya. Rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti secara langsung pidato Presiden Republik Indonesia dalam agenda kenegaraan untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pada pukul 08.30 WIB, pimpinan DPRD bersama Forkopimda dan peserta lainnya mengikuti serta menyaksikan pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026.
Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Solok bersama Forkopimda dan seluruh peserta tampak antusias mengikuti dan menyimak penyampaian Presiden Prabowo Subianto. Pidato tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan DPRD sebagai bahan dalam memahami arah kebijakan nasional, prioritas pembangunan, serta program pemerintah pusat yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada hari ini. Dengan mendengarkan langsung pidato Presiden Republik Indonesia, kita di daerah dapat mengetahui secara utuh perkembangan, arah kebijakan, dan program nasional yang akan menjadi acuan kita dalam melangkah, khususnya dalam menghadapi tahun 2027,” ujar Ivoni Munir.
Menurutnya, penyampaian pidato Presiden terkait APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya memiliki arti penting bagi daerah. Informasi mengenai kebijakan fiskal nasional dan prioritas pembangunan dapat menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan program pembangunan Kabupaten Solok dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ivoni juga berharap semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok, para wakil ketua DPRD, Bupati Solok yang diwakili, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, BUMD, BUMN, para camat, serta undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Solok untuk menyerap secara langsung arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mempersiapkan pelaksanaan pembangunan daerah menuju tahun anggaran 2027.
“MB”









