Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DPRD KABUPATEN SOLOKSUMBAR

Pemkab Solok Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD 2027 Dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Pemkab Solok Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD 2027 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Koto Baru, Di tengah suasana duka akibat bencana galodo yang melanda Kabupaten Solok beberapa hari terakhir, roda pemerintahan dan fungsi legislasi tetap berjalan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Solok mengenai Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).

Rapat berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Arsip di Koto Baru. Gedung tersebut untuk sementara menjadi tempat pelaksanaan rapat DPRD Kabupaten Solok, menyusul kondisi gedung DPRD yang masih mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Suasana rapat terasa berbeda. Kesedihan masih tampak di wajah para pimpinan dan anggota DPRD. Dalam beberapa hari terakhir, mereka tidak hanya menjalankan tugas kedewanan, tetapi juga turun langsung ke lokasi bencana, bergotong royong bersama masyarakat, serta ikut melihat kondisi fasilitas pemerintahan dan masyarakat yang terdampak.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir Wakil Bupati Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, staf ahli, para asisten, Forkopimda, kepala OPD, kabag, kabid, camat, anggota DPRD serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, jawaban Pemerintah Daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Solok H. Candra. Sebelum menyampaikan jawaban terhadap substansi pandangan fraksi, Wakil Bupati menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada masyarakat yang menjadi korban bencana.

Ia mendoakan masyarakat yang meninggal dunia agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa berbagai pandangan, saran, masukan, pertanyaan dan catatan yang disampaikan delapan fraksi pada rapat sebelumnya merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Solok.

Pemerintah daerah, menurutnya, memberikan apresiasi dan penghargaan atas seluruh pandangan tersebut karena menjadi kontribusi penting dalam memperkaya proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Jawaban pemerintah daerah kemudian disampaikan secara rinci terhadap pandangan Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar serta Fraksi Hanura-PDIP.

Berbagai persoalan yang menjadi perhatian fraksi, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja modal, pembiayaan, SiLPA, efektivitas dan efisiensi anggaran, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, perlindungan sosial hingga penanganan dan mitigasi bencana, menjadi bagian yang dijawab oleh pemerintah daerah.

Begitu pula dengan persoalan pemulihan pascabencana yang menjadi perhatian hampir seluruh fraksi. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam menghadapi kondisi pascabencana, termasuk pemulihan sarana dan prasarana serta pelayanan kepada masyarakat.

Pandangan Fraksi PKS sebelumnya menyoroti perlunya pengelolaan PAD, belanja modal, pembiayaan dan SiLPA secara terukur dengan memperhatikan ketepatan waktu, tepat guna dan asas manfaat. Fraksi tersebut juga meminta perhatian terhadap penanganan dan pencegahan bencana, infrastruktur, pertanian, pendidikan, nagari yang masih tertinggal, jembatan, kegiatan keagamaan serta sejumlah Ranperda.

Sementara Fraksi Gerindra menekankan agar APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat terdampak bencana galodo. Fraksi ini juga menyoroti transparansi dan ketepatan sasaran bantuan, mitigasi, normalisasi, edukasi masyarakat serta rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pemerintahan yang rusak.

Fraksi PPP memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pelayanan dasar, optimalisasi PAD, digitalisasi pendapatan, akurasi data objek pajak dan aset, serta evaluasi terhadap serapan anggaran dan belanja yang dinilai belum memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Fraksi PAN menyoroti sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, akuntabilitas, efisiensi, transparansi, penguatan PAD serta pentingnya menentukan skala prioritas dalam kondisi fiskal daerah. Perhatian juga diberikan terhadap UMKM, pertanian, pariwisata, sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan dan perlindungan sosial.

Fraksi Demokrat menyoroti kondisi bencana, PAD, pembiayaan dan belanja daerah, capaian RPJMD, serapan anggaran, pengelolaan PPPK paruh waktu, sistem manajemen talenta, pengisian struktur OPD yang masih kosong, target kinerja serta perbaikan fasilitas pemerintahan dan masyarakat yang terdampak bencana. Fraksi tersebut juga menyinggung penertiban kawasan dan reboisasi.

Fraksi NasDem menekankan pentingnya penanganan dampak bencana, percepatan pemulihan, sarana dan prasarana, air bersih, mitigasi bencana yang terencana serta pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah longsor dan banjir bandang yang terjadi. Fraksi tersebut juga memberikan catatan terhadap PAD, SiLPA dan penanganan pascabencana serta meminta agar evaluasi anggaran dilakukan secara berkala dengan memperhatikan ketepatan sasaran, efektivitas dan skala prioritas.

Sementara Fraksi Hanura-PDIP menitikberatkan APBD pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, UMKM, infrastruktur dasar serta penanganan dampak bencana.

Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan persetujuan agar pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir juga menekankan sejumlah hal penting, termasuk penyelesaian peruntukan Transfer ke Daerah (TKD), serta meminta agar pembahasan APBD Perubahan segera dievaluasi dan diagendakan melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Ivoni juga mengingatkan pentingnya melihat secara langsung kondisi kantor-kantor pemerintahan yang terdampak bencana.

Di tengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih, rapat paripurna tersebut memperlihatkan bahwa tugas pemerintahan dan fungsi DPRD tetap harus berjalan. Di satu sisi, para wakil rakyat masih berkutat dengan lumpur, puing dan kerusakan akibat bencana. Di sisi lain, tanggung jawab terhadap perencanaan pembangunan dan penganggaran tahun 2027 tetap harus dilaksanakan.

Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan atas seluruh pandangan yang diberikan DPRD. Masukan tersebut dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan pendalaman, penjelasan maupun belum terakomodasi dalam jawaban tersebut, untuk selanjutnya dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan rapat atas kehadiran seluruh peserta, sekaligus permohonan maaf apabila selama pelaksanaan rapat terdapat kekurangan maupun kelemahan.

Di balik rapat yang digelar di gedung yang bukan rumah kedewanan mereka, tersimpan pesan yang kuat: bencana boleh merusak gedung, tetapi tidak boleh menghentikan pengabdian.

Para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok bersama pemerintah daerah terus berupaya menjalankan tugas masing-masing, sembari bergandengan tangan dengan masyarakat untuk melewati masa sulit dan memulihkan Kabupaten Solok agar kembali bangkit.

Pada hari yang sama juga digelar Rapat Badan musyawarah di tempat yang sama, dalam rangka pengawalan kegiatan Pemerintah daerah Dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah.

“MB” HUT RI ke-81 Kaba Minang