Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DPRD KABUPATEN SOLOKSUMBAR

Pansus DPRD Kabupaten Solok Gelar RDP Bahas Pembentukan Nagari

×

Pansus DPRD Kabupaten Solok Gelar RDP Bahas Pembentukan Nagari

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Arosuka. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan sejumlah nagari di Kabupaten Solok. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Kamis (13/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Pansus bersama pimpinan DPRD Kabupaten Solok. Dari pihak Pemerintah Daerah hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Camat Lembah Gumanti dan Camat Danau Kembar.

Selain itu, turut hadir Wali Nagari Alahan Panjang, Wali Nagari Sungai Nanam, Wali Nagari Aie Dingin Kecamatan Lembah Gumanti, serta Wali Nagari Simpang Tanjung Nan IV dan Wali Nagari Kampung Batu Dalam Kecamatan Danau Kembar.

Rapat dengar pendapat menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda, khususnya untuk menggali informasi dan memperoleh masukan langsung dari pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, serta perangkat daerah terkait.

Dalam pembahasan, Pansus mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pembentukan nagari, mulai dari kondisi pemerintahan nagari, wilayah administrasi, pelayanan kepada masyarakat, kesiapan kelembagaan, hingga aspek administrasi dan regulasi yang menjadi dasar pembentukan nagari.

Pimpinan dan anggota Pansus juga memberikan kesempatan kepada para camat dan wali nagari untuk menyampaikan kondisi serta aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan pertimbangan agar pembentukan nagari nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak DPMN, BKD, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah juga memberikan penjelasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, terutama terkait aspek pemerintahan nagari, kemampuan keuangan daerah, serta landasan hukum pembentukan nagari.

Pembahasan dilakukan secara konstruktif melalui dialog antara Pansus DPRD dan seluruh pihak terkait. DPRD menekankan bahwa setiap tahapan pembahasan Ranperda harus dilakukan secara cermat, transparan dan memperhatikan kepentingan masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menghasilkan bahan dan masukan yang komprehensif bagi Pansus dalam melanjutkan pembahasan Ranperda pembentukan nagari, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.

Pansus DPRD Kabupaten Solok selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang diperoleh dalam rapat tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum nantinya dibawa ke tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

“MB” HUT RI ke-81 Kaba Minang