Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Pemkab Dharmasraya Perkuat Tata Kelola dan Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

×

Pemkab Dharmasraya Perkuat Tata Kelola dan Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Dharmasraya. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur RSUD, para camat, kepala puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta unsur terkait lainnya.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, Medison menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang membutuhkan integritas, profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan perlu memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel.

“Pengadaan barang dan jasa membutuhkan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Medison.

Selain membuka kegiatan, Medison juga menjadi narasumber dengan materi bertema “Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal serta koordinasi antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak terkait lainnya.

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan, S.H., M.H. Ia menyampaikan materi mengenai “Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.

Dalam pemaparannya, Indra menjelaskan berbagai aspek hukum yang perlu dipahami aparatur pemerintah. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai peraturan sekaligus meminimalkan potensi risiko hukum.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat, Cherry, S.T., M.M., menyampaikan materi tentang “Penguatan Peran dan Fungsi PA/KPA/PPK pada OPD dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa”.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam proses pengadaan. Dengan pembagian peran yang jelas, proses pengadaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Dharmasraya berharap pemahaman aparatur terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa semakin kuat.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan proses pengadaan yang profesional, berintegritas dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“NT” HUT RI ke-81 Kaba Minang