KABAMINANG.com. Solok — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Sitinjau Lauik, tepatnya sebelum Kelok Banto, jalur Solok–Padang, sekitar pukul 11.30 WIB. Sabtu, 11 April 2026.
Seorang pria lanjut usia dilaporkan terjatuh ke jurang saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih di jalur tersebut.
Korban diketahui bernama Mawardi (61), warga Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Soroti PAD hingga Pemulihan Pascabencana28 Agu 2026›02
Pawai Budaya HUT RI ke-81 Meriahkan Sikabau, Tradisi dan Kreativitas Warga Tampil Bersama27 Agu 2026›03
BPK Temukan Kelebihan Bayar di DPRD Dharmasraya, Dua Anggota Dewan Masih Proses Pengembalian27 Agu 2026›Informasi di lapangan menyebutkan, sepeda motor yang dikendarai korban diduga tergelincir saat melintas di jalur ekstrem tersebut hingga akhirnya masuk ke jurang di kawasan atas Kelok Banto.
Peristiwa tersebut langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian yang kebetulan melintas di lokasi.
Dua personel Polri, yakni Aiptu Iwan dari Polsek Danau Kembar dan Aipda Hendri dari Polsek Gunung Talang, yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kota Padang, segera turun membantu proses evakuasi.
Keduanya bersama warga langsung mengevakuasi korban dari dasar jurang ke atas jalan.
Setelah berhasil dievakuasi, korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Semen Padang untuk mendapatkan penanganan medis.
Kawasan Sitinjau Lauik sendiri dikenal sebagai jalur dengan kondisi jalan yang berkelok, curam, dan rawan kecelakaan, terutama saat kondisi jalan licin atau kendaraan kehilangan kendali.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.






