KABAMINANG.com, Kabupaten Solok – Koto Baru, 23 Januari 2026. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melaksanakan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Darussalam Islamic Center, Koto Baru, Jumat (23/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Solok dengan menghadirkan penceramah Ustadz Joni Al An-Nas, MA dari MUI Kota Padang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, yang hadir mewakili Bupati Solok, tampak marah dan kecewa saat mengawali arahannya. Dengan nada keras, Medison menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN dan Non ASN yang bahkan tidak mencapai 50 persen dari jumlah yang seharusnya hadir.
“Ini sangat kami sesalkan. Kita hadir di sini juga menerima gaji dari negara. Jangan bermalas-malasan, jangan lebih banyak berada di luar masjid ini. Kehadiran dalam kegiatan keagamaan ini adalah bagian dari komitmen yang telah kita sepakati di awal tahun 2026, termasuk perintah langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Solok,” tegas Medison.
Dalam suasana penuh ketegasan, Medison bahkan melontarkan pernyataan keras dengan mengatakan, “Kalau boleh, gaji hari ini diharamkan bagi yang tidak hadir,” sambil melirik ke arah Ustadz Joni untuk meminta pandangan dan penjelasan dari sisi keagamaan.
Pada kesempatan tersebut, Medison juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati Solok yang tidak dapat hadir karena tengah mendampingi Anggota DPR RI serta menerima kunjungan tamu dari pemerintah pusat di Kabupaten Solok.
Meski demikian, Medison tetap menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ASN dan Non ASN yang hadir mengikuti peringatan Isra Mikraj tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ustadz Joni Al An-Nas atas tausyiah yang diberikan, seraya berharap materi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan keimanan ASN serta Non ASN.
“Peringatan hari besar Islam dan wirid rutin setiap Jumat pagi ini merupakan sarana kita untuk menambah ilmu agama, dengan menghadirkan ustadz dan ustadzah yang memiliki kompetensi keilmuan,” ujar Medison.
Selain itu, Medison juga menyinggung kondisi Kabupaten Solok pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah, yang menurutnya masih membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
Read More:
- 1 DPRD Kabupaten Solok Panggil OPD Terkait Temuan Lapangan
- 2 Pilwana Serentak 2026: Pemkab Solok Kaji Penerapan E-Voting
- 3 Semarak Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Fajri Bersama Ustadz Wawan Syafriandi S,PD Da’i Muda Solok yang diselenggarakan oleh pengurus dan Majelis Taklim
Sementara itu, dalam tausyiahnya, Ustadz Joni Al An-Nas, MA mengawali ceramah dengan menyampaikan fatwa MUI terkait larangan memakan dan menerima sesuatu yang haram, termasuk menerima gaji secara tidak sah akibat kelalaian dalam menjalankan kewajiban, seperti ketidakhadiran dalam kegiatan resmi pemerintahan.
Ustadz Joni juga menyampaikan hikmah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, serta memberikan nasihat tentang sikap seorang muslim dalam menghadapi bencana dan kondisi pasca bencana. Ia mengingatkan ASN dan Non ASN agar tidak menerima gaji secara batil, mematuhi peraturan perundang-undangan, taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, serta patuh kepada pemimpin.
“Jangan sampai kita mendapatkan azab, cobaan, atau ujian akibat perilaku kita sendiri yang tidak taat kepada perintah Allah, Al-Qur’an, hadits, dan pimpinan,” pesannya.
Ustadz Joni juga mengajak seluruh hadirin untuk saling mendoakan dan menasihati rekan-rekan yang belum hadir, agar ke depan dapat mengikuti kegiatan keagamaan sebagaimana teladan para sahabat Nabi. Tausyiah ditutup dengan pembacaan shalawat dan doa.
Di akhir acara, Kepala BPSDM Kabupaten Solok, Jufrisal, menyampaikan bahwa rendahnya kehadiran ASN dan Non ASN dalam peringatan Isra Mikraj kali ini akan segera dievaluasi. Menurutnya, Pemkab Solok telah mengeluarkan surat edaran terkait disiplin ASN yang harus dipahami dan dilaksanakan bersama.
“Kami akan evaluasi apa penyebabnya dan di mana masalahnya. Disiplin ini sudah diatur dan menjadi komitmen bersama,” ujar Jufrisal saat ditemui usai acara.
“MB”







