KABAMINANG.com – Kabupaten Solok. Selasa 16/12/2025— Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal serta menjamin keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison dalam paparannya menyampaikan kondisi terkini pascabencana yang masih memerlukan penanganan serius dan terkoordinasi. Berdasarkan hasil pendataan sementara, total perkiraan kerugian mencapai kurang lebih Rp.1,3 triliun, yang mencakup aset pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta aset milik masyarakat.
Beberapa wilayah yang memerlukan penanganan khusus dan intensif meliputi Kecamatan Junjung Sirih, Kecamatan Singkarak, dan Kecamatan Kubung.
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 235 Kepala Keluarga atau 925 jiwa masih mengungsi yang tersebar di tiga kecamatan tersebut,” ujar Sekda.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok terus melakukan upaya pemulihan infrastruktur, khususnya pengembalian jalur sungai yang terdampak bencana di lima lokasi, yakni Koto Sani, Muaro Pingai, Paninggahan, Selayo, dan Saniang Baka.
Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana.
Read More:
- 1 Penyaluran Bantuan Sembako, Obat-Obatan, dan Pakaian dari Teman JNE untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
- 2 Talk Show dan Showcase Pembelajaran Mendalam (PM) Tahun 2025
- 3 Bupati Solok Terima Bantuan Layanan Starlink dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda beserta seluruh stakeholder, yang telah bersama-sama membantu penanganan bencana di Kabupaten Solok,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ini, merupakan tambahan waktu selama tujuh hari ke depan untuk memaksimalkan upaya penanganan darurat di lapangan.
“Dengan tambahan masa tanggap darurat ini, setelahnya kita dapat bersama-sama memasuki masa transisi pascabencana secara lebih terencana dan terukur,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.13,5 triliun dari Pemerintah Pusat untuk penanganan bencana.
(MC)







