KABAMINANG.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, yakni Eko Hendro Purnomo yang dikenal sebagai Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan diambil menyusul dinamika dan perkembangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kontroversi dan penjarahan rumah keduanya oleh massa.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, DPP PAN menyatakan langkah ini merupakan bentuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat.
PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
PAN juga berkomitmen untuk lanjut mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi rakyat agar tercermin dalam kebijakan dan program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Read More:
- 1 Kasi PD Pontren Pimpin Zikir Bersama dalam Penutupan HAB Kemenag ke-80 Kemenag Kota Solok
- 2 Bupati dan Wakil Bupati Solok Resmi Dilantik Sebagai Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Masa Bakti 2025–2030
- 3 Polres Solok Panen Raya Jagung 1 Ton Lebih di BRMP Sumbar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa PAN akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, kontrol dan pengawasan agar pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Penonaktifan ini juga sebagai respons atas video joget mereka di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus lalu yang memicu perbincangan publik dan kekecewaan masyarakat. Selain itu, rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa pada Sabtu (30/8), yang menjadi puncak kemarahan masyarakat.
DPP PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini dan berharap partai serta para kadernya dapat menata kembali perjuangan dan reputasi untuk ke depannya.
(KBM)







