Scroll untuk baca artikel
BERITATerkini

Kepala Kemenag Kabupaten Solok Berikan Pembinaan ASN di KUA Kubung, Tekankan Loyalitas dan Disiplin Kerja

×

Kepala Kemenag Kabupaten Solok Berikan Pembinaan ASN di KUA Kubung, Tekankan Loyalitas dan Disiplin Kerja

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Solok, 22 Juli 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kubung, Selasa (22/07). Kunjungan ini dalam rangka pembinaan kepada seluruh jajaran pegawai KUA setempat. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kubung, Drs. H. Rifa’i Mahyunar, M.Pd.I.

Dalam arahannya, H. Zulkifli menegaskan pentingnya loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan wujud tanggung jawab sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat.

“Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, kita harus selalu taat pada regulasi yang berlaku. Disiplin dalam bekerja adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegas H. Zulkifli di hadapan para pegawai KUA.

Pembinaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pegawai Kemenag Kabupaten Solok, di antaranya Pelaksana pada bagian Kepegawaian, Oktalinda, S.Pd, serta perwakilan dari Seksi Pendidikan Madrasah, Yoharmensyah. Hadir pula para penghulu, penyuluh agama, dan staf KUA Kecamatan Kubung.

Selain kegiatan pembinaan, H. Zulkifli juga menyampaikan bahwa hari tersebut cukup padat dengan berbagai agenda penting. Di pagi hari, dirinya mengikuti Rapat Koordinasi bersama Bupati Solok dan jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk pelaksanaan event-event daerah yang bertepatan dengan awal tahun ajaran baru di bulan Juli, serta persiapan menyambut peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kerja dan tanggung jawab ASN Kementerian Agama di tingkat kecamatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(MB)