Scroll untuk baca artikel
Kabupaten SolokSUMBAR

Bupati Solok Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Periode 2025–2030, Perluas Peran dari Kesehatan ke 6 Bidang SPM

×

Bupati Solok Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Periode 2025–2030, Perluas Peran dari Kesehatan ke 6 Bidang SPM

Sebarkan artikel ini

Solok, KABAMINANG.comPemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu sekaligus Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok Periode 2025–2030 dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Solok. Acara ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Kamis (12/6), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta perwakilan lembaga terkait.

Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Solok. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Ny. Lian Octavia Candra, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Retta Tessia, serta para camat, kepala OPD, kepala BUMN/BUMD, staf ahli, asisten, dan para calon pengurus Tim Pembina Posyandu.

Mewujudkan Sinergi Lintas Sektor

Dalam laporan pembuka yang disampaikan oleh Romi Hendrawan, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, disampaikan bahwa kegiatan rakor dan pelantikan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi lintas sektor terhadap peran strategis Posyandu dalam pembangunan masyarakat.

Menurut Romi, Posyandu bukan hanya wadah pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi simpul pelayanan terpadu di tingkat desa/nagari yang dapat mendorong pencapaian sasaran pembangunan daerah. Untuk itu, diperlukan sinergi dan peran aktif dari seluruh stakeholder, baik dari sektor pemerintahan, organisasi masyarakat, hingga lembaga sosial lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan Posyandu agar menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di berbagai sektor,” ungkap Romi.

Ia juga menekankan bahwa Posyandu saat ini diharapkan mampu mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.

Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok 2025–2030

Momentum rakor ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan kelembagaan Posyandu, ditandai dengan pengukuhan dan pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok periode 2025–2030. Susunan pengurus yang baru ini menampilkan keterwakilan lintas sektor yang lengkap, mencerminkan pendekatan kolaboratif dan terintegrasi.

Berikut susunan pengurus inti Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok:

Penasehat: Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Ketua: Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si

Wakil Ketua: Ny. Lian Octavia Candra, S.Pd

Sekretaris: Kepala DPMN

Wakil Sekretaris I: Kepala Bapelitbang

Wakil Sekretaris II: Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada DPMN

Wakil Sekretaris III: Kepala DPPKBP3A

Bendahara: Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)

Wakil Bendahara: Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda DPMN

Selain itu, pengurus juga mencakup bidang-bidang strategis yang masing-masing dipimpin oleh kepala OPD teknis, seperti:

Bidang Pendidikan: Dipimpin oleh Kepala Disdikpora, dengan anggota dari Dispersip, Diskominfo, dan unsur PAUD.

Bidang Kesehatan: Dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan, dengan anggota dari DPPKBP3A dan tenaga fungsional kesehatan.

Bidang Pekerjaan Umum: Dikoordinasikan oleh Kepala Dinas PUPR bersama DLH dan tim teknis infrastruktur.

Bidang Perumahan Rakyat: Dipimpin oleh Kepala DPRKPP dengan dukungan dari Dinas Perikanan dan Pangan.

Bidang Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Tantribum Linmas): Dikoordinasikan oleh Kalaksa BPBD dengan anggota dari Satpol PP, Damkar, Kesbangpol, dan Dinsos.

Bidang Sosial: Dipimpin oleh Kepala Dinsos, bekerja sama dengan Disdukcapil, Bapelitbang, serta OPD sosial lainnya.

Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan

Tak hanya pengurus kabupaten, kegiatan ini juga mengesahkan kepengurusan tingkat kecamatan dengan melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Solok. Berikut sebagian dari nama-nama Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang dilantik:

Pantai Cermin: Ny. Laila Gery Candra

Danau Kembar: Ny. Masniarti Mawardi B., S.Pd

Junjung Sirih: Ny. Erni Romi Rindang Nahar

Tigo Lurah: Ny. Rini Tedi Aurora

Payung Sekaki: Ny. Lasminarni Alkamra

X Koto Singkarak: Ny. Azizah Crismon Darma

Hiliran Gumanti: Ny. Windra Nelly Zulbakti

Kubung: Ny. Irza Acil Fasra

Bukit Sundi: Ny. Dila Vice Febrianeldi

Gunung Talang: Ny. Yur… (nama tidak lengkap pada dokumen)

Harapan dan Komitmen ke Depan

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif berbagai pihak dalam penguatan peran Posyandu. Ia menyatakan bahwa Posyandu harus menjadi prioritas dalam program pembangunan manusia di Kabupaten Solok, terutama dalam pengentasan stunting, pelayanan kesehatan ibu-anak, serta edukasi sosial masyarakat.

“Posyandu bukan hanya milik Dinas Kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat,” tegas Medison.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, selaku Ketua Tim Pembina Posyandu menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peran kader-kader Posyandu secara profesional, mandiri, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan keluarga di nagari.

“Kami akan pastikan bahwa Posyandu menjadi tempat yang nyaman, informatif, dan strategis bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik,” ujarnya penuh semangat.

Kegiatan Rakor dan Pelantikan ini menjadi awal dari gerak bersama lintas sektor dalam mendorong revitalisasi Posyandu sebagai lembaga sosial desa yang kuat dan berkelanjutan. Dengan struktur pengurus yang lengkap dan komitmen bersama yang kuat, Posyandu di Kabupaten Solok diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, tertib, dan sejahtera.

(KBM)