Kabaminang.com, Solok – Puskesmas Jua Gaek, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok mengikuti zoom meeting penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi bersama Evaluator dari Kementerian PANRB Republik Indonesia, Rabu (09/10/2024) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Terlihat hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Adriani Djaafar, Inspektur Pembantu Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur, SE.CRMO, Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina SKM beserta jajaran staf Puskesmas Jua Gaek.
Sementara dari Tim Evaluator dari Kementerian yakni Adi dan Chafidloh Amufidah.
Read More:
- 1 Kejari Dharmasraya Sosialisasikan Program Jaksa Sahabat Guruku, 200 Kepala Sekolah Hadir
- 2 Jenderal Humas Pulang Kampung: Kisah Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, dari Komandan Menwa UIN hingga Kepala BNNP Sumbar
- 3 Safari Ramadhan Sumbar 1447 H di Danau Kembar Solok, Masjid Ar Rahman Terima Hibah Rp50 Juta
Kepala Puskesmas, Silvia Febrina dalam wawancara memaparkan materi terkait indikator-indikator penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dihadapan evaluator Kemenpan-RB. Kemudian dilanjutkan diskusi dan tanya jawab oleh evaluator kepada Kepala Puskesmas beserta jajaran.
“Kami berharap Puskesmas Jua Gaek menjadi unit kerja (Puskesmas) pertama di Sumatera Barat, yang memperoleh predikat ZI WBK/ WBBM atau instansi yang memiliki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” harap Kapus Silvia.(NGK)







