Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Cegah Karhutla dari Tingkat Nagari, Dharmasraya Perkuat Pengawasan dan Respons Titik Api

×

Cegah Karhutla dari Tingkat Nagari, Dharmasraya Perkuat Pengawasan dan Respons Titik Api

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Dharmasraya. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mendorong pengawasan hingga ke tingkat nagari. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pemetaan kawasan rawan, edukasi masyarakat, kesiapan peralatan pemadam serta sistem pelaporan titik api secara cepat.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam deklarasi bersama pencegahan karhutla yang berlangsung di Auditorium Dharmasraya, Kamis (3/9/2026).

Bagi pemerintah daerah, pencegahan menjadi langkah utama karena kebakaran yang sudah meluas akan jauh lebih sulit ditangani. Karena itu, camat dan wali nagari diminta tidak menunggu munculnya kebakaran, tetapi terlebih dahulu mengenali wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla.

Leli Arni meminta pemerintah kecamatan dan nagari segera memetakan kawasan rawan, termasuk lahan gambut serta lokasi yang memiliki riwayat kebakaran. Pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi petugas dalam menentukan wilayah prioritas pengawasan.

Pengawasan juga diminta dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan aparat kewilayahan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas didorong memperkuat koordinasi dengan perangkat nagari untuk memantau aktivitas masyarakat maupun kegiatan lainnya yang berpotensi memicu kebakaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah menilai edukasi masyarakat tidak kalah penting. Sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan perlu dilakukan secara langsung dan berkelanjutan agar masyarakat memahami dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan serta keselamatan warga.

“Jangan ragu melaporkan pelaku pembakaran liar kepada pihak berwajib,” tegas Leli Arni.

Kesiapan menghadapi keadaan darurat juga menjadi perhatian. Setiap nagari diminta mendata peralatan pemadam yang tersedia dan memastikan sumber air di wilayah masing-masing dapat digunakan ketika kebakaran terjadi. Dengan kesiapan tersebut, penanganan awal dapat dilakukan sebelum api berkembang menjadi lebih besar.

Leli Arni juga meminta mekanisme pelaporan diperkuat. Setiap informasi mengenai titik api atau hotspot harus segera diteruskan kepada pihak terkait dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah menargetkan setiap temuan dapat dilaporkan dalam waktu paling lambat 1×24 jam untuk mempercepat respons.

Deklarasi tersebut ditandatangani Wakil Bupati Dharmasraya bersama perwakilan Forkopimda, yakni Kabag Ops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman yang mewakili Dandim 0310/SSD, serta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Dharmasraya Abrinaldy Anwar. Turut hadir jajaran pemerintah daerah, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, para camat serta wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Leli Arni menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian seluruh pihak. Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab bersama masyarakat. Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui tindakan nyata sehingga upaya mewujudkan Dharmasraya bebas asap dapat terus diperkuat.

“NT” HUT RI ke-81 Kaba Minang