Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Polres Dharmasraya Serukan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

×

Polres Dharmasraya Serukan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Dharmasraya. Polres Dharmasraya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan serta menghentikan praktik pembakaran yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

“Hutan adalah sumber kehidupan, bukan untuk dibakar dan dirusak. Mari kita jaga hutan dan lahan untuk masa depan anak cucu kita,” tegas AKBP Kartyana.

Pembakaran Hutan dan Lahan Berdampak Luas

Polres Dharmasraya menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

Kebakaran dapat merusak ekosistem, mengancam habitat dan kehidupan satwa, mencemari lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu jarak pandang dan berbagai aktivitas sehari-hari.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran ketika membuka maupun membersihkan lahan.

Polres Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum

Polres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang mudah untuk membersihkan area. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

Selain tidak melakukan pembakaran, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah karhutla. Apabila menemukan adanya titik api, asap, maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat.

Pelaporan secara cepat diharapkan dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Bersama Wujudkan Dharmasraya Hijau Tanpa Asap

Polres Dharmasraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, melindungi hutan dan satwa, serta menciptakan udara yang bersih dan sehat.

“Asap merugikan kita semua. Mari cegah bersama!”

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.

Bersama kita bisa, Dharmasraya hijau tanpa asap.

🌱 Jaga hutan untuk generasi
🌿 Wujudkan udara bersih dan hidup sehat
🐾 Lindungi satwa dan ekosistem
🌳 Lestarikan hutan, bumi, dan masa depan

#PolresDharmasraya #PolresDharmasrayaBersahaja #StopBakarHutanDanLahan #DharmasrayaHijau #LestarikanHutan #CegahKarhutla #PolisiUntukMasyarakat

“NT”

HUT RI ke-81 Kaba Minang