KABAMINANG.com, Arosuka, 30 Maret 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Kabupaten Solok dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Solok Jon Firman Pandu, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli bupati, serta camat se-Kabupaten Solok.
Rapat Paripurna dinyatakan terbuka untuk umum.

Mengawali sidang, Ketua DPRD Ivoni Munir menyampaikan ucapan Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Selanjutnya, pimpinan rapat mempersilakan Bupati Solok untuk menyampaikan Nota Pengantar LKPJ di hadapan seluruh peserta sidang. Dalam penyampaiannya, Jon Firman Pandu juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ tersebut memuat berbagai aspek penting, seperti kebijakan strategis daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, capaian pembangunan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

Untuk Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Solok tercatat sebesar Rp1.270.143.026.029,29, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1.236.006.856.287,49.
Selain itu, Bupati juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 3,02 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,26, tingkat kemiskinan 6,52 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,91 persen, serta angka harapan hidup 72,82 tahun. Rata-rata lama sekolah tercatat 13,66 tahun.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, meskipun masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu menjadi perhatian dan pembenahan ke depan, terutama dalam sektor sumber daya manusia, infrastruktur, pelayanan publik, serta pengentasan kemiskinan.
Read More:
- 1 Puncak Hari Jadi Kabupaten Solok ke-113 Diperingati dengan Rapat Paripurna
- 2 Pemkab Dharmasraya Tanggap Darurat Longsor dan Banjir di Sembilan Koto, Akses Mulai Pulih
- 3 Pemprov Sumbar Apresiasi Kinerja Pembangunan Dharmasraya, Indikator Makro Berbalik Unggul
“Kami menyadari masih ada kekurangan di berbagai sektor. Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, kritik, serta saran dari pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan selanjutnya demi kemajuan Kabupaten Solok dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jon Firman Pandu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara simbolis kepada Ketua DPRD Ivoni Munir untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Menjelang penutupan rapat, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk menyampaikan masukan awal terkait LKPJ tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan melalui komisi-komisi DPRD dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Adapun jadwal pembahasan yang semula direncanakan pada Selasa (31/3/2026), atas usulan anggota Bamus dimajukan menjadi Senin (30/3/2026) pukul 14.00 WIB.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan pembahasan LKPJ dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Solok ke depan.
“NB”







