Dharmasraya, Kabaminang.com – Sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menjadi sasaran penggerebekan tim gabungan Polres Dharmasraya, Jumat (9/10/2026) menjelang sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi itu. Aktivitas yang dicurigai berlangsung di pondok tersebut sebelumnya disebut telah meresahkan warga sekitar.
Tim yang dipimpin Kabagops Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril dan puluhan personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Polres Solok Amankan Dua Pria dalam Pengungkapan Kasus Narkotika di Lembang Jaya10 Okt 2026›02
Marc Márquez Mulai Bersahabat dengan Mandalika, Akhiri Penantian Lewat Kemenangan Sprint10 Okt 2026›03
Floorball Dharmasraya Bawa Pulang Tiga Medali Porprov Sumbar, Annisa Apresiasi Mental Juara Atlet10 Okt 2026›Hasil pemeriksaan di pondok tersebut, petugas menemukan ratusan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang-barang yang ditemukan di antaranya alat bong yang biasa digunakan untuk mengisap sabu, plastik klip bekas kemasan, potongan pipa plastik, serta korek api.
Sebagian perlengkapan terlihat telah lama digunakan, sementara barang lainnya diduga baru dipakai. Menurut keterangan dalam laporan penggerebekan, sejumlah barang tersebut ditinggalkan di lokasi ketika petugas kepolisian datang.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik untuk diamankan ke Polres Dharmasraya sebagai barang bukti guna kepentingan penanganan lebih lanjut.
Penggerebekan Disaksikan Perangkat Nagari
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, bersama perangkat nagari, kepala jorong, serta tokoh pemuda setempat.
Kehadiran unsur pemerintahan dan masyarakat nagari menjadi bagian dari penyaksian langsung terhadap proses pemeriksaan pondok yang dilaporkan warga sebagai lokasi aktivitas mencurigakan.
Informasi masyarakat menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika di kawasan perkebunan tersebut. Namun, temuan perlengkapan di lokasi tidak dengan sendirinya memastikan siapa pemilik barang maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas itu.
Polres Dharmasraya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Usai kegiatan, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kabagops AKP Zamrinaldi, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Menurut pihak kepolisian, laporan warga menyebut pondok tersebut diduga digunakan untuk pesta sekaligus transaksi sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi dan memeriksa lokasi.
Polres Dharmasraya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dukungan masyarakat dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian juga mengaitkan upaya tersebut dengan program prioritas transformasi Polri yang menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.
Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Dharmasraya, terutama terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus narkotika, menurut kepolisian, tidak terlepas dari peran warga dalam memberikan informasi kepada aparat. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap berani melaporkan dugaan aktivitas narkoba agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Pengamanan ratusan perlengkapan dari pondok di Nagari Ampang Kuranji menjadi bagian dari tindak lanjut penggerebekan tersebut. Adapun kepemilikan barang, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan aktivitas narkotika di lokasi perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.
“NT”







