Kabaminang.com – Arosuka. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok bersama Pemerintah Kabupaten Solok resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Persetujuan KUA-PPAS ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar di Gedung Utama DPRD, Arosuka, Selasa (4/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Armen Plani, S.AP., didampingi Wakil Ketua II Mukhlis, S.H., serta dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, yang mewakili Bupati Solok.
Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas
Salah satu fokus utama dalam KUA-PPAS 2027 adalah peningkatan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jaringan irigasi. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, sepanjang 476 kilometer atau sekitar 41 persen ruas jalan kabupaten saat ini berada dalam kondisi rusak.
Pj Sekda Kabupaten Solok H. Jefrizal Tekankan Sinergi OPD demi Percepatan Pembangunan Daerah05 Agu 2026›02
TRAGEDI PAKANSARI! Garuda Bertekuk Lutut dari Vietnam, Langkah ke Semifinal Kini di Ujung Tanduk03 Agu 2026›03
Ari Rafika Tinjau Jalan Rusak Sawah Pasie, Siap Perjuangkan Perbaikannya di DPRD03 Agu 2026›Juru Bicara Banggar DPRD, Endang Fitri Ayu Karlina, menegaskan bahwa meskipun ruang fiskal daerah terbatas, DPRD tetap menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama.
“Kondisi jalan kita memprihatinkan. Oleh karena itu, perbaikan jalan dan irigasi menjadi prioritas utama pada Tahun Anggaran 2027. Ini merupakan komitmen kami untuk menjawab kebutuhan dan keluhan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan laporan Banggar.
Ruang Fiskal Terbatas, PAD Dioptimalkan
Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 berlangsung cukup dinamis karena pemerintah daerah menghadapi tantangan keterbatasan kemampuan fiskal. Selain menurunnya ruang dana transfer dari pemerintah pusat, beban belanja pegawai juga masih cukup besar sehingga memengaruhi kapasitas anggaran pembangunan.
Dalam rancangan tersebut, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Solok tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,147 triliun. Untuk mendukung pembiayaan pembangunan, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan efisiensi belanja agar program prioritas tetap dapat dilaksanakan.
Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, mengapresiasi kerja sama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berhasil mencapai kesepakatan KUA-PPAS 2027.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
“Kami menyadari ruang fiskal sangat terbatas. Namun melalui penetapan skala prioritas yang tepat, kami optimistis target pembangunan tahun 2027 dapat tercapai, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur,” kata Jefrizal.
Tahapan Selanjutnya
Setelah KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.






