Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Pemkab Dharmasraya Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

×

Pemkab Dharmasraya Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Dharmasraya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

‎Gerakan tersebut mengajak masyarakat, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serta memasang spanduk dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026.

‎Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., mengatakan peringatan Hari Kemerdekaan menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa cinta tanah air sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

‎”Peringatan Hari Kemerdekaan merupakan momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat persatuan. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang spanduk dan umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Mari kita semarakkan Hari Kemerdekaan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujar Annisa, Rabu (29/07/2026).

‎Selain mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera, Pemkab Dharmasraya juga akan melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih pada 1–14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, wali nagari, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, serta UPT SD dan SMP.

‎Dalam pelaksanaannya, setiap kepala OPD, camat, dan wali nagari diwajibkan membagikan sedikitnya 15 lembar Bendera Merah Putih berukuran 60 x 90 sentimeter kepada masyarakat.

‎Seluruh rangkaian kegiatan nantinya didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media komunikasi Pemerintah Daerah. Sementara itu, laporan pelaksanaan gerakan disampaikan kepada Bupati melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik paling lambat 14 Agustus 2026.

‎Melalui Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap semangat nasionalisme terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat dirayakan secara meriah, tertib, dan penuh makna di seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya.

‎”NT”