KABAMINANG.com, Solok, 25 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (25/4), dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Solok Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Solok ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, didampingi oleh Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Solok Candra, S.H.I., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta para pejabat fungsional lainnya.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan LKPJ yang telah dilakukan secara maraton oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja pada tanggal 17–20 April 2025.
Juru bicara DPRD, drh. Basrizal, menyampaikan laporan hasil pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ tersebut. “Terima kasih kepada pimpinan yang telah memberikan kesempatan kepada saya,” ujar Basrizal mengawali laporannya. Ia menekankan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari evaluasi konstruktif demi perbaikan roda pemerintahan Kabupaten Solok ke depan.
Read More:
- 1 Dua Nagari di Kecamatan X Koto di Atas Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan
- 2 Fauzi, Kasi PD Pontren Ajak ASN Kemenag Kota Solok Terapkan Tiga Hal Penting
- 3 Kasi PD Pontren Kemenag Kota Solok Pimpin Zikir Bersama untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Sementara itu, Bupati Solok yang berhalangan hadir diwakili oleh Wakil Bupati Candra, S.H.I. Dalam sambutannya, Candra menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati serta apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Solok atas kerja keras dan dinamika pembahasan LKPJ 2024.
“Rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan nyata di seluruh sektor pemerintahan Kabupaten Solok. Ini adalah bentuk sinergi dalam membangun Solok ke arah yang lebih baik,” tutur Candra.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Solok melalui implementasi hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah diberikan.
(MB)