KABAMINANG.com – Dharmasraya. Untuk mengantisipasi aksi balap liar menjelang waktu berbuka puasa, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Pulau Punjung, Sabtu (21/02/2026).
Patroli tersebut menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja dan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar, khususnya di sepanjang ruas jalan dari belakang rumah dinas Bupati Dharmasraya hingga depan Kantor Perkimtan Pemkab Dharmasraya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan berkendara. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pengendara tanpa helm, serta kendaraan tanpa nomor polisi.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Wahyu, S.H., bersama personel Satlantas dan tim UKL 1 Polres Dharmasraya sebagai langkah preventif guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Iptu Wahyu, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan balap liar di kawasan tersebut.
Read More:
- 1 Jenderal Humas Pulang Kampung: Kisah Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, dari Komandan Menwa UIN hingga Kepala BNNP Sumbar
- 2 Beruang Madu Muncul di Perkebunan Warga Koto Baru, Petani Diliputi Kecemasan
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak melakukan patroli ke lokasi guna mencegah aksi balap liar maupun potensi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Wahyu kepada awak media.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda dengan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk balap liar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Seluruh kendaraan yang terjaring pelanggaran langsung ditilang sesuai prosedur, sementara sepeda motor diamankan ke Mapolres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut sebagai efek jera dan bentuk penegakan hukum.
Kasat Lantas Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tertib berlalu lintas selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Ia mengajak pengendara untuk tidak terlibat balap liar, tawuran, menggunakan knalpot brong, menyalakan petasan, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah dan keselamatan bersama.
“NT”







