Solok, KABAMINANG.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Hiliran Gumanti melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas (Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat) di Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti pada hari Kamis, 5 Februari 2026, sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Hiliran Gumanti dalam memberikan edukasi keamanan secara langsung kepada masyarakat setempat. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam situasi yang kondusif dan terkendali dengan baik.
Kegiatan himbauan Kamtibmas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hiliran Gumanti AKP Edi Adwar, S.H., dan didukung penuh oleh para anggota kepolisian lainnya. Tim pelaksana terdiri dari Waka Polsek Hiliran Gumanti IPTU Naldi Putra, Kanit SPK Polsek Hiliran Gumanti Bripka Andhyka Putra, serta seluruh personil Polsek Hiliran Gumanti yang berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi keselamatan masyarakat
Dalam kesempatan ini, Polsek Hiliran Gumanti menyampaikan berbagai pesan penting kepada masyarakat pengunjung pasar dan masyarakat umum Nagari Talang Babungo. Pesan-pesan tersebut mencakup aspek keamanan pribadi, perilaku yang bertanggung jawab, serta informasi terkini mengenai operasi keselamatan berlalu lintas.
Pertama, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat pengunjung pasar untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan-tindakan kejahatan seperti pencurian.
Masyarakat disarankan untuk selalu berhati-hati dalam membawa barang berharga dan tidak menampilkan barang-barang bernilai tinggi secara terbuka, karena hal ini dapat memicu tindakan kriminal.
“Apabila keluar rumah, hendaknya berpenampilan yang sederhana dan tidak memancing suatu tindak kejahatan,” pesan kepolisian kepada masyarakat.
Ajakan Berbuat Positif dan Patuh Hukum
Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat, serta menghindari segala kegiatan yang melanggar ketentuan Undang-Undang. Pesan ini ditujukan kepada semua lapisan masyarakat, baik tua maupun muda.
Kepada para orang tua, Polsek Hiliran Gumanti memberikan himbauan khusus agar selalu mengingatkan dan membimbing anaknya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Peran orang tua sangat krusial dalam membentuk karakter anak dan mencegah mereka terjerumus dalam perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum.
Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Ancaman Kejahatan
Dalam sampaiannya, Polsek Hiliran Gumanti menekankan bahwa kejahatan senantiasa mengintai kita kapan saja. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan tidak boleh lengah dalam menjaga keamanan diri, keluarga, dan harta benda mereka.
“Pastikan semua barang berharga dalam keadaan aman dan terjaga dengan baik,” demikian himbauan yang diberikan kepada masyarakat.
Protokol Keamanan Kendaraan
Khusus untuk pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, Polsek Hiliran Gumanti memberikan arahan teknis yang spesifik. Masyarakat diminta untuk memastikan bahwa semua kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman ketika parkir. Untuk meningkatkan keamanan tambahan, direkomendasikan untuk memiliki kunci ganda guna mencegah tindakan pencurian kendaraan.
Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan setempat. Apabila ada informasi atau terjadi kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat diminta untuk segera menginformasikan kepada aparat kepolisian setempat agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Update Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polsek Hiliran Gumanti juga memberikan informasi penting bahwa kepolisian sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang berlangsung dari tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mencakup tujuh sasaran pelanggaran dengan fokus pada perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Read More:
- 1 Kasus Gangguan Kesehatan Pelajar, Kinerja SPPI Dapur MBG Sungai Rumbai Diminta Dievaluasi
- 2 Jelang Ramadan 1447 H, Polres Dharmasraya Gelar Operasi Pekat 14 Hari
- 3 Ketua DPRD Kabupaten Solok Pimpin RDP Bersama Tiga OPD, PIP Jadi Sorotan Utama
Ketujuh sasaran operasi tersebut meliputi:
1. Melawan arus lalu lintas
Pengguna jalan diimbau untuk selalu mengikuti arah arus lalu lintas yang telah ditentukan demi keselamatan bersama.
2. Tidak menggunakan Safety Belt
Semua pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat diwajibkan menggunakan safety belt sebagai peralatan keselamatan utama.
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Kepolisian tegas dalam menerapkan larangan berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh minuman beralkohol.
4. Berkendara di bawah umur
Pengguna jalan muda diingatkan bahwa mereka harus memiliki usia dan surat izin mengemudi yang sah sebelum mengendarai kendaraan bermotor.
5. Menggunakan HP saat berkendaraan
Pengemudi dihimbau untuk tidak menggunakan ponsel atau perangkat sejenis saat berkendara, karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
6. Tidak menggunakan Helm SN
Pengendara sepeda motor dan sepeda motor diwajibkan menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi kepala dari cedera.
7. Pelanggaran Over Dimension dan Over Loading
Pengemudi truk dan kendaraan berat diingatkan untuk tidak melampaui batas dimensi dan kapasitas muatan yang telah ditetapkan.
Kegiatan himbauan Kamtibmas Polsek Hiliran Gumanti ini merupakan wujud nyata dari dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di wilayah kerjanya. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan memberikan edukasi yang komprehensif, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Polsek Hiliran Gumanti terus berkomitmen untuk melakukan kegiatan-kegiatan serupa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keselamatan dan keamanan bersama.
“KBM”







