DharmasrayaSUMBAR

Wagub Sumbar Resmikan Samsat Nagari Sungai Rumbai, Permudah Layanan Pajak Kendaraan di Dharmasraya

×

Wagub Sumbar Resmikan Samsat Nagari Sungai Rumbai, Permudah Layanan Pajak Kendaraan di Dharmasraya

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com – Dharmasraya. Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Vasco Rusaimi, resmikan layanan Samsat Nagari di Kecamatan Sungai Rumbai. Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat hingga ke tingkat nagari.

Vasco mengatakan, kehadiran Samsat Nagari bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk yang jaraknya cukup jauh.

“Dengan adanya Samsat Nagari, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu yang besar. Pelayanan menjadi lebih cepat, mudah,” ujar Wagub, Rabu (07/01/26)

Ia juga berharap keberadaan Samsat Nagari dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Al Amin, menjelaskan bahwa Samsat Nagari merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumbar, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.

“Ini adalah kado ulang tahun bagi Kabupaten Dharmasraya yang ke 22 tahun, semoga keberadaan samsat Nagari ini mampu mendongkrak pendapatan bagi daerah,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Annisa Suci Ramadhani, menyambut baik keberadaan samsat nagari tersebut dan mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi terhadap pelayanan publik di tingkat nagari.

“Jika ini memang kado bagi Dharmasraya, kita harapkan mampu memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa keberadaan samsat nagari yang telah ditelorkan oleh UPTD Samsat Dharmasraya, merupakan yang kedua di Sumbar.

“Samsat nagari ini, merupakan yang kedua setelah Solok di Sumatera Barat,” sebut bupati.

Menurutnya, keberadaan Samsat Nagari sangat membantu masyarakat setempat, terutama yang berada di wilayah terpencil.

Kepala UPTD Samsat Dharmasraya, Jon Efrizal menambahkan  operasional Samsat Nagari di Kecamatan Sungai Rumbai akan melayani pembayaran pajak kendaraan dengan waktu layanan dari Senen sampai Jumat, dibuka pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Ia mengatakan Samsat Nagari nantinya khusus melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan saja, sedangakan untuk pajak lima tahunan atau ganti plat dan STNK tetap harus ke kantor Samsat Induk.

Ia menambahkan pelayanan Samsat Nagari Sungai Rumbai berada di Kantor Camat Sungai Rumbai. Juga merupakan Samsat Nagari ke dua di Dharmasraya setelah Nagari Sialang Gaung.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh bupati yang di dampingi langsung oleh Wagub dan peninjauan langsung loket pelayanan Samsat Nagari.

“NT”