Kabupaten Solok, KABAMINANG.com – Talang. Solok, 10 Januari 2026. Tim Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pria berinisial IW (30), warga Jorong Koto Gadang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, diamankan di pinggir jalan Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak.
Kejadian bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan patroli dan langsung mengamankan IW yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.
Setelah penggeledahan badan di hadapan saksi dan warga setempat, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, terbalut uang Rp5.000, di atap rumah terdekat. Selain itu, satu unit handphone OPPO hitam (IMEI: 862085062663859 slot 1 dan 862085062663842 slot 2) beserta SIM card diamankan dari saku celana kiri IW.

Penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah tersangka di Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang.
Di dinding kamar rumah tersebut, petugas menemukan kotak rokok Sampoerna berisi satu paket besar dan satu paket sedang diduga sabu, semuanya dibungkus plastik klip bening. IW mengakui semua barang bukti tersebut miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
- Berikut rincian barang bukti yang disita:
- – 1 paket besar diduga sabu (plastik klip bening).
- – 1 paket sedang diduga sabu (plastik klip bening).
- – 1 paket kecil diduga sabu (plastik klip bening).
- – 1 plastik klip bening tambahan.
- – 1 lembar uang Rp5.000.
- – 1 kotak rokok Sampoerna.
- – 1 handphone OPPO hitam beserta SIM card.
Identitas tersangka:
Nama : Indra Wardani alias Iwan.
Umur : 30 tahun.
Suku : Minang.
Pekerjaan : Petani/pekebun.
Alamat : Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Read More:
- 1 Operator PD Pontren Kemenag Kota Solok Raih Peringkat Terbaik 2 Pemutakhiran Data EMIS
- 2 Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Petani Minang Diamankan dengan Sabu di Pinggir Jalan Gunung Talang
- 3 Juventus Raih Kemenangan Telak 3-0 atas Sassuolo, Jonathan David Akhiri Paceklik Gol
Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Rico Putra Wijaya, S.H., menyatakan bahwa IW dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus intensifkan razia untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Solok,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di Sumatera Barat, di mana sabu menjadi jenis barang haram paling sering disita. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan bebas narkoba.
“KBM”





