KABAMINANG.com, Dharmasraya – Seorang pria warga Koto Baru diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, setelah tertangkap tangan bermain judi slot online pada Rabu dini hari (6/8/2025).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di depan sebuah warung yang berada di Simpang Empat, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Evi Hendri Susanto, S.H., M.H., penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
”Tim kami segera menindaklanjuti informasi itu dan mendapati seorang pria tengah asyik bermain judi online dengan menggunakan uang sebagai taruhan,” jelasnya.
Pelaku yang diketahui berinisial HH mengakui perbuatannya di hadapan petugas. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah ponsel serta sejumlah uang tunai yang digunakan untuk berjudi.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada warga yang proaktif memberikan laporan, sehingga kasus ini bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, judi juga bisa merusak kehidupan pribadi dan keluarga,” pungkasnya.
(NT)
Dinas PUPR Dharmasraya Mulai Rehabilitasi Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama Pulai10 Jul 2026›02
Pelatih Karate Asal Kabupaten Solok Zelly Heryanto Bersama Dua Atlet Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Tenggara SEAKF 2026 di Vietnam.09 Jul 2026›03
DDII Sumbar dan RSI Ibnu Sina Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dharmasraya Terbantu08 Jul 2026›






